Masyarakat Desa Balimbing Mengeluh, PKS PT. HKI Cemari Lingkungan

Neracanews | Mandailing Natal – Sejumlah warga yang berada di sekitar Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) di Desa Belimbing, Kecamatan Natal mengeluhkan atas dugaan adanya pencemaran yang berasal dari PT. HKI, dimana terdapat sebaran minyak yang mengalir ke luar kawasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. HKI.

Kejadian pencemaran itu dibenarkan oleh Manager Proyek PT. HKI (Kenorton Pasaribu) yang dihubungi melalui panggilan WhatsApps, Kamis (28/03/24).

“Benar ada limpahan minyak dari kolam Kita, karena curah hujan yang tinggi pada tanggal 25 maret 2024 kemarin” sebutnya.

Dia juga menambahkan jika PT. HKI telah melakukan penanganan terhadap limpahan minyak dengan membaut parit dan mengumpulkan kembali minyak yang melimpah ke Lahan warga.

Manager Proyek PT HKI K Pasaribu turut mengakui bahwa terkait kejadian itu pihak PT HKI masih sedang mempersiapkan laporan untuk disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mandailing Natal.

“Masih dalam mempersiapkan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal” tutupnya.

Foto : Rapat pihak PT. HKI dengan Kepala Desa Riswar di kantor Desa Balimbing

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Khoirul Lubis ST, yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa PKS PT. HKI hingga Kamis (28/03/24) tidak pernah menyampaikan pemberitahuan terkait aktivitas uji comisioning atau aktivitas yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan.

PT. HKI belum pernah menyurati DLHK Madina terkait kegiatan yang menyangkut keselamatan lingkungan dan uji comisioning atau percobaan pengolahan kelapa sawit” ungkap Khoirul ST, Kamis (28/03/24).

Kadis DLHK Madina Khoirul Lubis ST mengakui bahwa diketahuinya pencemaran itu atas laporan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal kepada DLHK Madina, dari pihak PT HKI sendiri belum ada selembar surat pun untuk menyampaikan aktivitas yang laksanakan.

Sementara, Kepala Desa Balimbing (Riswar), saat dikonfirmasi terkait hal limbah yang mencemari lahan masyarakatnya itu benar adanya. Ia membenarkan bahwa, pencemaran yang ditimbulkan PKS PT. HKI di Desa Balimbing ke lahan masyarakat mengakibatkan tanaman menjadi mati.

Riswar juga menjelaskan, tadi pagi, Kamis (28/03/3024) di kantor Desa Balimbing saya mengadakan rapat dengan pihak PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) guna membahas hal tersebut. Hasil rapat pembahasan, PT. HKI bersedia menganti kerugian dalam segala hal yang di timbulkan, ungkapnya. (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Tapteng Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu enggan melanjutkan pembangunan Kantor Pusat Kepemerintahan Tapteng yang sampai kini masih belum...

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman Damai dan Religius

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah...

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...