Refael Christio Sihotang Tewas Dianiaya di Pos Retribusi Gunung Sibayak, Polres Karo Tahan 7 Pelaku

KARO — Refael Christio Sihotang (17), seorang remaja asal Jalan Timah Medan, tewas mengenaskan setelah menjadi korban penganiayaan brutal. Peristiwa tragis ini terjadi di Pos Pengutipan Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Penyelidikan kasus penganiayaan berat ini terus bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo. Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan maut tersebut.

Refael Christio Sihotang bersama beberapa rekannya awalnya dijemput oleh para pelaku dari kawasan Tongging. Mereka kemudian dibawa paksa menuju Pos Pengutipan Retribusi Gunung Sibayak. Setibanya di lokasi tersebut, korban dipukuli secara membabi buta hingga kehilangan nyawa.

Usai memastikan korban tidak bernyawa, para pelaku mengantarkan jasad korban ke Rumah Sakit (RS) Efarina Raya Berastagi pada Jumat (10/7/2026).

Pihak rumah sakit yang curiga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo. Polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Polres Karo sudah menahan 7 orang pelaku pemukulan yang mengakibatkan hilangnya nyawa remaja malang tersebut. Identitas para pelaku yang kini mendekam di sel tahanan telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Karo, Iptu R. Situmeang, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penahanan para tersangka.

“pelaku sudah tujuh (7) orang di tahan pelaku pemukulan itu, dengan inisial, RS, AS, MF, ATWSJS, AR. Ketujuhnya ditahanan polres karo,” ujarnya.

Kasus penganiayaan di Gunung Sibayak ini juga mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Selain korban tewas, terdapat dugaan adanya enam orang korban lain yang masih di bawah umur dalam pusaran kasus penganiayaan tahap pertama ini.

Merespons temuan informasi tersebut, Humas Polres Karo memberikan penjelasan mengenai jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasi Humas Polres Karo, AKP P. Sembiring Maha, menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan secara intensif.

“Kasus tersebut Masih Dalam Penyidikan Polres Karo Kita Tunggu rilis Kebenarannya,” tambah Maha.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Karo masih terus mendalami motif di balik penjemputan paksa dan penganiayaan brutal yang berujung pada hilangnya nyawa Refael Christio Sihotang. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...