Terima SK PB , Dua Anak Binaan Pulang dengan Membawa Ijazah

Palu – Kembali penuhi hak bersyarat, dua orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SK PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Rabu, (27/3) Pagi.

Dua orang anak binaan tersebut yakni, BY dan MR yang berusia 16 tahun. Mereka berdua juga menerima Ijazah Pendidikan Nonformal Paket A setara dengan tingkat Sekolah Dasar dan Paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama.

Hal tersebut resmi diberikan oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang turut didampingi Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus serta disaksikan langsung oleh Ketua Komunitas Duta Baca Sulawesi Tengah, Asriyanti.

“Ini merupakan bukti nyata atas komitmen yang kita bangun bersama, semua anak dipastikan terpenuhi hak pendidikannya,” ungkap Revanda di halaman Kantor LPKA Palu

Dirinya menjelaskan dalam pemenuhan Hak Pendidikan, LPKA Palu bersinergi dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Mulia Kasih yang telah terintegrasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu.

“Kita juga melaksanakan pembelajaran, ujian semester, hingga ujian nasional. Dengan begitu semua anak dipastikan setelah bebas akan mendapatkan Ijazah yang setara dengan sekolah pada umumnya,” jelasnya

Selain itu,. ia juga berharap agar semua kegiatan yang diberikan selama di LPKA Palu dapat diimplementasikan dengan baik di tengah keluarga dan masyarakat.

“PB ini bukan berarti bebas murni, perlu adanya dilakukan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan hingga masa percobaan berakhir dan saya ucapkan Selamat berkumpul bersama keluarga. Semoga kalian menjadi anak yang hebat.” harap Revanda

Bukan hanya itu, kedua anak binaan tersebut juga menerima Kartu Identitas Anak yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah.

Menjadi perwakilan anak binaan, MR berjanji tidak akan mengulangi perbuatnnya dan akan siap menjadi pelopor generasi muda ditengah masyarakat. “Hal ini menjadi pengalaman yang luar biasa dihidup saya, saya berjanji untuk menjadi generasi muda yang mampu membuat perubahan dan membangun daerah maupun bangsa ini,” janji MR

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas kinerja Kepala LPKA Palu bersama jajarannya yang terus berupaya memenuhi hak dan kewajiban seluruh anak binannya.

“Ini menjadikan bukti nyata atas penerapan Pemasyarakatan PASTI Berdampak, Terima kasih dan tetap semangat dalam mnciptakan generasi muda yang cerdas dan membawa perubahan,” pungkas Kakanwil Hermansyah. (Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...