Taput (Neracanews) – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tapanuli Utara resmi menggelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimkab) Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Umum Kadin Sumatera Utara, Firsal Dida Mutiara, beserta jajaran pimpinan Kadin Provinsi Sumut. Berlangsung di Cafe Ceka Eatery & Space, Jalan Guru Mangaloksa Nomor 10 Tarutung, pada Jumat (4/9/2026).
Rapimkab kali ini bukan sekadar urusan rutin internal organisasi. Sejumlah isu strategis yang menyentuh langsung urat nadi ekonomi daerah dibahas secara mendalam, mulai dari kemudahan investasi, perizinan berusaha berbasis risiko, perlindungan lingkungan, hingga akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tujuannya memperkuat sinergi dunia usaha, pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif di Taput.
Salah satu sorotan paling tajam muncul dari persoalan bahan galian golongan C, batu, pasir, dan kerikil yang menjadi kebutuhan mutlak tiap pembangunan jalan, jembatan, gedung hingga rumah warga. Kebutuhan nyata sudah jelas ada, namun justru tersandera satu kendala besar, prosedur perizinan yang terasa panjang, berbelit, dan membebani pelaku usaha.
Ketua Kadin Taput, Maya Situmorang, menjelaskan dengan lugas akar persoalannya.
“Pengusaha pasir skala kecil sebenarnya ingin taat aturan. Tapi begitu masuk ke sistem OSS, mengurus dokumen UKL‑UPL, RKAB, sampai rekomendasi bertingkat mulai dari desa hingga provinsi, biayanya melonjak sangat besar. Akhirnya banyak yang menyerah di tengah jalan, atau terpaksa beroperasi tanpa izin yang sah. Harga bahan bangunan ikut melonjak, dan pembangunan daerah pun terhambat karenanya. Kami ingin pembangunan terus berjalan, tapi pengusaha juga harus tetap tahu hukum. Seharusnya regulasi hadir memudahkan, bukan justru mencekik usaha kecil,” tegasnya.
Kadin Taput menegaskan, jalan keluar bukanlah melanggar peraturan. Dalam waktu dekat, Kadin akan menjembatani pertemuan semua pihak, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, instansi teknis terkait, serta pelaku usaha galian C, duduk bersama mencari titik temu, bagaimana menyederhanakan dan memperjelas alur perizinan tanpa mengabaikan syarat hukum maupun kelestarian lingkungan, sehingga pasokan bahan bangunan terjamin lancar, sah sepenuhnya, dan tetap terjangkau.
Pembahasan tidak berhenti di persoalan tambang saja. Kadin Taput juga menegaskan komitmen memperkuat pendampingan UMKM, serta menjajaki kerja sama strategis termasuk pasokan kebutuhan pangan, agar roda ekonomi berputar lebih banyak di dalam daerah sendiri. Hasilnya, usaha lokal tumbuh, kebutuhan masyarakat terlayani, dan Pendapatan Asli Daerah pun naik secara berkelanjutan berbarengan dengan Pemkab Taput.
“Seluruh hasil pembahasan ini akan kami rangkum menjadi rekomendasi konkret, lalu kami sampaikan secara resmi kepada Bupati Tapanuli Utara maupun Gubernur Sumatera Utara,” tambah Maya Situmorang didampingi pengurus Kadin lainnya, Jonson Simanjorang dan Yogi Pasaribu.
Sementara, Ketua Umum Kadin Sumut, Firsal Dida Mutiara, menekankan inti pesannya, pembangunan tidak boleh terhenti hanya karena aturan yang terasa buntu, namun juga tidak boleh maju tanpa landasan hukum demi keuntungan sesaat.
“Solusi sejati baru lahir ketika pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pihak terkait bersedia duduk bersama satu meja, menyusun jalan keluar yang berjalan lancar, sah menurut aturan, dan manfaatnya dirasakan seluas‑luasnya oleh masyarakat Tapanuli Utara,” pesan Firsal.
Hadir pula Bupati Taput JTP Hutabarat, perwakilan PT Bank Sumut Cabang Tarutung, rapat berjalan penuh gagasan dan ditutup dengan komitmen bersama mencari terobosan nyata bagi kemajuan ekonomi Taput. (Henry)



