ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menyerahkan bantuan beras dari Pemerintah Pusat kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Rabu (2/9/2026).
Sebanyak 262 PBP menerima bantuan beras tersebut. Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
Wakil Bupati Asahan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas program bantuan tersebut. Ia meminta pemerintah desa memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan tanpa adanya pemotongan maupun pungutan.
“Jangan ada pemotongan dalam penyaluran ini. Bantuan ini murni program Pemerintah Pusat untuk masyarakat Asahan,” tegas Rianto.
Bantuan diberikan selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026, dengan setiap PBP menerima 10 kilogram beras per bulan. Rianto berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. (As)



