27 Desa di Kecamatan Natal Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Dana Desa TA 2026

Neracanews | Mandailing Natal – Sebanyak 27 Desa di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dipusatkan di Desa Sikara Kara II, pada Jumat, 4 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dengan peserta sosialisasi sebanyak empat orang perwakilan masyarakat dari masing-masing desa di Kecamatan Natal.

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh salah seorang peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dipandu oleh pembawa acara sesuai susunan acara yang telah ditetapkan.

Mewakili Kepala Desa se-Kecamatan Natal, Sufri Helmi, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari 28 desa yang ada di Kecamatan Natal, sebanyak 27 desa mengikuti kegiatan ini.

Desa yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 27 Desa dari 28 desa yang ada di Kecamatan Natal. Satu desa tidak mengikuti, yaitu Desa Panggautan, karena kekosongan pejabat kepala desa, SK PJ nya belum diperpanjang, tidak ada yang bertanggung jawab, ungkapnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh hingga akhir.

Diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar betul-betul mengikuti kegiatan hingga akhir, menyerap arahan dan bimbingan apa yang disampaikan oleh Camat Natal dan Kacabjari Natal untuk kita aplikasikan di tengah masyarakat sebagai contoh yang baik, ujarnya.

Selanjutnya, arahan dan bimbingan disampaikan oleh Camat Natal, Nori Susanda, S.Hut., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur desa dalam mengelola Dana Desa agar transparan, akuntabel dan terhindar dari persoalan hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi hukum oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H.

Adapun materi yang disampaikan meliputi Peraturan Desa, Peraturan Peternakan, dan Penanganan Sengketa Lahan, yang merupakan isu-isu strategis dan sering terjadi di tengah masyarakat desa.

Melalui kegiatan ini diharapkan para Kepala Desa dan perwakilan masyarakat memiliki pemahaman hukum yang komprehensif, sehingga pengelolaan Dana Desa TA 2026 dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan desa serta menciptakan ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Acara berjalan lancar, tertib dan penuh antusiasme dari para peserta hingga selesai.

*AHS*

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Deklarasikan Pilkades Damai 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mendeklarasikan Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 di...

Bumdesma Siborongborong Bukti Kinerja Nyata Catat Laba LPJ Disepakati Semua Pihak

Taput (Neracanews) - Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Ombus-ombus Laskede Siborongborong Tahun Anggaran 2025/2026 diterima secara aklamasi dalam Musyawarah Antar...

Warga Desa Sinunukan II Madina Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri

Neracanews | Mandailing Natal - Seorang warga Desa Sinunukan II, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri, Kamis...

Polsek Batahan Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Grosir Km 16 Sinunukan, Sempat Kejar-Kejaran dengan Petugas

Neracanews | Mandailing Natal - Personil Polsek Batahan berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian yang beraksi di Grosir milik Gusli Simanjuntak di Km...

YP2BM Matangkan Persiapan Peresmian Perkuliahan Perdana STAI Syekh Abdul Fattah Natal, Bupati Madina Dijadwalkan Hadir

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) menggelar rapat bersama panitia pelaksana dalam rangka persiapan peresmian dimulainya kegiatan akademik...