Neracanews | Mandailing Natal – Personil Polsek Batahan berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian yang beraksi di Grosir milik Gusli Simanjuntak di Km 16 Desa Banjar Aur Utara, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal.
Kapolsek Batahan, AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut.
Waktu kejadian dan Tempat Kejadian Perkara (TKP), hari Selasa, tanggal 25 Agustus 2026 sekira pukul 04.00 Wib di Km 16 Grosir Milik Gusli Simanjuntak, Desa Banjar Aur Utara, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Madina.
Identitas tersangka
Nama Ariansyah, Umur 29 Tahun, Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat Desa Setia Karya Pasar IV, Kecamatan Natal.
Kronologis pengungkapan, pada hari Selasa tanggal 01 September 2026 sekira pukul 00.30 WIB, tepatnya di Desa Sinunukan IV, personil Polsek Batahan bersama masyarakat melakukan pengejaran terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang dicurigai berdasarkan pantauan CCTV, memiliki kemiripan pakaian dan bentuk tubuh dengan pelaku pencurian di Grosir Km 16 tersebut.
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku sempat melarikan diri dan kejar-kejaran dengan petugas dan masyarakat, kemudian pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Batahan, ujar AKP Jaresman Sitinjak.
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) set Jaket
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis.
Saat dilakukan penyelidikan terhadap barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Verza yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sepeda motor tersebut juga hasil curian dari wilayah hukum Polsek Natal.
Pihak Polsek Batahan kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Natal dan dipastikan bahwa benar telah ada Laporan Polisi (LP) terkait pencurian sepeda motor tersebut di Polsek Natal. Hasil pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang dilaporkan di Polsek Natal.
Selanjutnya Kapolsek Batahan memimpin rekonstruksi di TKP untuk memperagakan bagaimana tersangka melakukan aksi pencurian tersebut. Rekonstruksi berjalan dengan lancar dan aman.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batahan guna proses penyidikan lebih lanjut.
*AHS*



