Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Tangkap DPO Korupsi Dana Desa Huta Lobu

Neracanews | Mandailing Natal – Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal berhasil menangkap [TR], terpidana kasus tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Penangkapan dilakukan melalui operasi senyap pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di kediamannya, Desa Huta Lobu, Kecamatan Batang Natal.

[TR] merupakan terpidana dalam perkara pembangunan saluran parit usaha tani dan saluran parit persawahan yang fiktif di Desa Huta Lobu. Perbuatan tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp371.472.360,00 (tiga ratus tujuh puluh satu juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus enam puluh rupiah).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan penyidik hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tim yang terdiri dari Kepala Cabang Natal, Jaksa Fungsional Siska Vivian Aritonang, dan staf Kejaksaan mendatangi rumah [TR]. Dengan pendekatan persuasif kepada terpidana dan keluarga, [TR] bersedia dibawa ke Lapas Kelas IIB Panyabungan. Ia berangkat didampingi istri dan menantunya.

Pada pukul 18.00 WIB, terpidana diserahkan ke Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Tipikor Medan.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap penyimpangan dana desa dan memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

*AHS*

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...