Taput (Neracanews) – Warga di lingkungan Jalan Rangkea Sipagagan, Kelurahan Hutatoruan V, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, mengeluhkan keberadaan tumpukan material batu padas dan pasir sungai yang berserakan di akses Jembatan Soekarno-Hatta. Penumpukan tersebut dinilai sangat mengganggu keluar-masuk warga, memicu keresahan dan polemik di tengah masyarakat.
Tumpukan material diletakkan begitu saja di badan jalan, di kedua sisi hingga di atas jembatan, tanpa disertai papan informasi apa pun. Akibatnya, lebar jalan menyempit dan menyulitkan kendaraan roda empat untuk melintas dengan lancar. Warga menilai penempatan material tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan dampak yang dirasakan warga sekitar.
Kawasan Rangkea Sipagagan sebenarnya memiliki dua akses jalan keluar-masuk: selain Jembatan Soekarno-Hatta, terdapat pula jalur di samping Hotel Kenari Tarutung. Namun, akses itu sangat sempit dan hanya bisa dilalui kendaraan kecil — tidak memungkinkan untuk dilalui truk dump maupun kendaraan besar lainnya. Artinya, jika Jembatan Soekarno-Hatta terhalang, warga praktis kehilangan akses utama.
Seorang warga yang terdampak dan meminta namanya tidak dipublikasikan, saat dikonfirmasi media ini, menyampaikan kekesalannya.
“Kami harap tumpukan itu diletakkan di sisi jalan yang tidak menghambat, agar kami tetap bisa melintas dengan nyaman. Kami tidak tahu material ini untuk apa dan siapa yang menaruhnya. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada koordinasi. Begitu saja sudah menumpuk di jalan,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Kondisi ini terasa ironis mengingat Jembatan Soekarno-Hatta baru saja diresmikan pada 21 Agustus 2021 — jembatan yang menghubungkan Desa Aek Siansimun dengan Kelurahan Hutatoruan IX, X, dan XI. Mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini, kini justru jalur vital tersebut terganggu oleh tumpukan material tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab.
Berdasarkan pantauan wartawan, di kawasan Jalan Rangkea Sipagagan terlihat adanya informasi dan aktivitas workshop pembuatan blok beton untuk Pekerjaan Pengendalian Dasar Sungai Aek Sigeaon Tahap II, di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas tumpukan batu padas dan pasir yang menghambat akses warga tersebut. (Henry)



