Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada anak, sementara proses hukum kasus tersebut masih ditangani oleh aparat kepolisian.

Mewakili Bupati Asahan, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Rahmanto, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi korban hingga seluruh proses hukum selesai. Pendampingan yang diberikan mencakup bantuan hukum serta layanan konseling psikologis guna membantu pemulihan trauma korban agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

Rahmanto menekankan bahwa anak merupakan aset dan generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus memantau kondisi korban dan mendukung penanganan kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas. Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tindak pidana terbukti, pelaku harus dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ahmad Doli juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyelidikan serta mengajak semua pihak mengawal penanganan kasus dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...