IMI Sumut Tegaskan: Hanya IAS di Sirkuit SL2000 Bahal Batu Penyelenggara Sah Motocross HUT RI ke-81, Lainnya Ilegal

TAPUT (Neracanews) — Ikatan Motor Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Pengprov IMI Sumut) secara tegas menegaskan bahwa Ikatan Anak Siborongborong (IAS) adalah satu-satunya penyelenggara yang sah dan berhak mengantongi rekomendasi resmi untuk perlombaan Motocross dan Grasstrack memperebutkan Piala Bupati Tapanuli Utara dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Ketetapan ini tertuang secara jelas dalam Surat Keputusan Pengprov IMI Sumut Nomor: 035/IMI-SU/SK-OR/A/VII/2026 tentang Penyelenggaraan Olahraga Bermotor “Gebyar Tapanuli Utara XXIV Grasstrack dan Motocross 2026”. Kegiatan ini diagendakan berlangsung pada tanggal 16 hingga 17 Agustus 2026 mendatang di Sirkuit Pemanen SL2000, Desa Bahal Batu I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Razali CM, selaku Penanggung Jawab Klub Kita Kita Motor Sport yang berada di bawah naungan IMI Sumut, membenarkan hal tersebut kepada awak media melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu (25/7/2026). Menurutnya, rekomendasi resmi telah diserahkan kepada panitia IAS setelah seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan organisasi terpenuhi dengan lengkap.

“Penyelenggara yang sah dan mendapatkan rekomendasi IMI Sumut adalah Ikatan Anak Siborongborong (IAS) dengan nama kegiatan: Gebyar Tapanuli Utara XXIV Grasstrack dan Motocross 2026 yang berlokasi di Bahal Batu. Surat rekomendasi sudah kami serahkan kepada panitia,” tegas Razali.

Ia menegaskan, hingga saat ini IMI Sumut baru mengeluarkan satu surat rekomendasi untuk kegiatan di wilayah tersebut. Tidak ada dokumen resmi lain yang diberikan kepada pihak atau panitia mana pun. Oleh karena itu, jika masih ada pihak-pihak tertentu yang nekat menyelenggarakan even serupa di lokasi lain tanpa mengantongi persetujuan tertulis, maka kegiatan tersebut dinyatakan tidak sah atau ilegal.

“IMI Sumut hanya mengeluarkan satu rekomendasi yang sah, yakni di Bahal Batu. Jika ada pihak yang menyelenggarakan lomba tanpa rekomendasi, maka IMI akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Apabila ada pebalap yang tetap mengikuti even yang tidak diakui itu, kami akan berikan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ancam Razali CM.

Panitia Lengkap Segala Izin: Jangan Terprovokasi Oknum Pemecah Belah

Sementara itu, Ketua Komite Panitia Gebyar Tapanuli Utara XXIV, Tujuan Sianturi, mengungkapkan kelengkapan izin dan dokumen penyelenggaraan kepada sejumlah wartawan di Kantor DPC Ikatan Anak Siborongborong (IAS), Jalan Tugu Siborongborong.

Dihadapan para pengurus IAS lainnya, Tujuan menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh syarat ketentuan, mulai dari izin keramaian dari kepolisian hingga izin penggunaan lahan sirkuit. Salah satunya adalah Surat Izin dari Polres Tapanuli Utara Nomor: SI/120/VII/IPP.1.2.5/2026/Intelkam.

Selain izin keamanan, panitia juga telah mengantongi rekomendasi organisasi, izin pemakaian Sirkuit SL2000, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui piala bergilir Bupati Tapanuli Utara.

Menyikapi adanya isu dualisme penyelenggara yang berpotensi memecah belah masyarakat, Tujuan Sianturi meminta masyarakat dan para pencinta olahraga bermotor untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Siborongborong, agar jangan mau terprovokasi dan terpecah belah hanya karena ulah segelintir oknum tertentu yang berupaya merusak kebersamaan melalui penyelenggaraan olahraga ini,” tegas Tujuan Sianturi dengan nada tegas.

Ia berharap, kemeriahan HUT RI ke-81 tetap berjalan damai, aman, dan terpusat pada kegiatan resmi yang sudah menjadi tradisi dan sejarah panjang masyarakat Tapanuli Utara, yaitu Gebyar Tapanuli Utara XXIV di Sirkuit SL2000 Bahal Batu I. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...