Taput (Neracanews) — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kepala desa dan perangkat desa. Kegiatan yang diagendakan berlangsung pada 23 hingga 26 Juli 2026 ini rencananya akan dilaksanakan di dua lokasi sekaligus, yakni Madani Hotel Medan dan Saka Hotel Medan.
Kepastian pelaksanaan di luar daerah ini tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 400.10.2.4/1016/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Keputusan ini kembali menyita perhatian publik, mengingat sebelumnya telah ada dorongan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar kegiatan serupa diselenggarakan di wilayah Tapanuli Utara sendiri.
Bahkan, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapanuli Utara secara tegas telah mendorong pemerintah daerah untuk mengubah kebijakan lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, Bimtek bukan sekadar sarana peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak roda ekonomi lokal. Kehadiran ratusan peserta dari berbagai desa dinilai mampu mendongkrak pendapatan sektor perhotelan, rumah makan, jasa transportasi, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Tarutung dan sekitarnya.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pelaksanaan Bimtek Kepala Desa dapat dilaksanakan di Kabupaten Tapanuli Utara. Tujuannya selain meningkatkan kapasitas aparatur, juga mampu menggerakkan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor usaha lokal,” bunyi salah satu poin pandangan fraksi tersebut saat pembahasan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Berdasarkan surat yang beredar, Pemkab Tapanuli Utara tetap menetapkan Kota Medan sebagai lokasi kegiatan. Bimtek ini rencananya akan diikuti oleh para kepala desa dan perangkat desa, dengan sumber pembiayaan yang dibebankan pada Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.
Publik Soroti Efisiensi dan Pemborosan Anggaran
Keputusan ini memicu pertanyaan dari kalangan masyarakat. Selain kecewa karena potensi keuntungan ekonomi justru dinikmati oleh daerah lain, warga juga menyoroti aspek efisiensi penggunaan anggaran.
Menurut pengamatan warga, menyelenggarakan kegiatan di luar daerah tentu memerlukan biaya jauh lebih besar. Mulai dari biaya perjalanan dinas, transportasi pulang-pergi, akomodasi, hingga konsumsi, semuanya akan membengkak dibandingkan jika kegiatan dilaksanakan di gedung atau hotel yang tersedia di wilayah Tapanuli Utara.
“Di tengah semangat efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat, seharusnya kegiatan seperti ini dipertimbangkan kembali untuk dilaksanakan di daerah sendiri. Selain lebih hemat, manfaat ekonominya juga langsung dirasakan oleh masyarakat Taput,” ungkap seorang warga bermarga Simanjuntak di Tarutung.
Pendapat senada disampaikan para pelaku usaha lokal di Tarutung. Mereka menilai, jika kegiatan ini digelar di daerah, uang yang dikeluarkan oleh ratusan peserta akan berputar di lingkungan sendiri dan memberikan efek berganda (multiplier effect) yang nyata bagi perekonomian warga.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah berani memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Diperlukan alasan yang jelas dan logis mengapa Medan dipilih sebagai lokasi, serta bagaimana perhitungan biaya dan efektivitasnya dibandingkan jika dilaksanakan di Tapanuli Utara.
Keputusan kembali menggelar kegiatan di luar daerah ini semakin menimbulkan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan, sejauh mana masukan dan aspirasi DPRD terkait pemberdayaan ekonomi lokal didengar, serta apakah prinsip efisiensi anggaran benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. (Henry)



