Senin, September 1, 2025
spot_img

Kurang Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Ringkus Dua Sejoli Berstatus Pelajar Pelaku Pencurian Sepeda Motor

DELISERDANG-Tak butuh waktu lama, unit Reskrim Polsek Pagar Merbau berhasil mengungkap dan meringkus dua orang tersangka pencurian sepeda motor milik Saria Br Siahaan (53) Warga Desa Jati Rejo, Kabupaten Deli Serdang yang terjadi Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 12.00 WIB saat diparkir ditepi jalan.

Polisi yang menerima Laporan dari korban sesuai LP /B/22/V/2025/ SPKT/ Polsek Pagar Merbau/ Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV berisikan kedua pelaku mendorong sepeda motor korban.

Tak butuh waktu lama sekira 1x 24 jam petugas mendapatkan petunjuk keberadaan salah satu tersangka perempuan pelajar SMP berinisial DR (15). Petugas bergegas melakukan penggerebekan dirumah tersangka di Dusun VI, Desa Jaharun B Kecamatan Galang dan menemukan barang bukti sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Dari interogasi terhadap tersangka DR, diketahui sepeda motor korban berada ditangan tersangka SS(15) seorang pelajar laki laki warga Dusun II, Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Tim Reskrim Polsek Pagar Merbau dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dr (c) Richy Ricardo, SH, MH memburu keberadaan tersangka SS yang membawa sepeda motor korban dan berhasil mengamankannya dengan barang bukti sepeda motor Honda Vario BK 6805 MBI.Tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Pagar Merbau untuk proses lebih lanjut.

Terkait penangkapan tersangka, Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronald Sihite SH melalui Kanit Reskrim Ipda Dr (c) Richy Ricardo Sembiring, SH,MH menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan setelah dilakukan penelusuran dengan bukti awal rekaman CCTV saat pelaku mendorong sepeda motor korban.

” kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan, adapun tersangka dua orang kita amankan keduanya masih pelajar. Awalnya mereka melihat sepeda motor korban yang terparkir ditepi jalan, karena dilihat tidak ada orangnya niat timbul untuk mencuri sepeda motor itu, tersangka mencuri sepeda motor itu untuk dipakai sendiri,” ucap Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim menambahkan, untuk ancaman terhadap kedua tersangka pelaku sekitar 7 tahun. Dari pengakuan tersangka ia baru kali ini melakukan pencurian.

” Dari pengakuannya, tersangka baru kali ini melakukan pencurian, dan keduanya merupakan pasangan sejoli, dan sepeda motor yang di ambil untuk digunakan tidak dijual oleh pelaku” jelas Kanit Reskrim.(HER)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Bersama Ulama, Lintas Etnis, dan Mahasiswa Sepakat Menjaga Kondusivitas Asahan

Asahan – Menyikapi dinamika sosial dan kondisi yang berkembang belakangan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama unsur Forkopimda, ulama, tokoh lintas etnis, dan mahasiswa Cipayung...

Kapolres Asahan Berganti, Forkopimda Teguhkan Komitmen Jaga Daerah

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara pisah sambut Kapolres Asahan dari pejabat lama AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H. kepada pejabat baru AKBP...

Duta Pariwisata Asahan 2025: Dari Panggung Kompetisi ke Tugas Mengangkat Wisata Daerah

Asahan – Pemkab Asahan menegaskan bahwa ajang Pemilihan Duta Pariwisata bukan sekadar kompetisi, tetapi titik awal tanggung jawab generasi muda dalam memajukan sektor pariwisata...

Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene, Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

Medan – Minggu, 31 Agustus 2025, di sela-sela kesibukan menjaga siaga pengamanan akhir pekan sesuai instruksi pimpinan Polri, personel Polda Sumatera Utara melaksanakan Ibadah...

Pemkab Karo Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama

Karo - Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, Menghadiri Acara Hari Anak Nasional 2025 Kabupaten Karo yang dilaksanakan pada tanggal...