Dilapor Dugaan Penggelapan, Ketua HKTI Taput Siap Menempuh Jalur Hukum

Taput (Neracanews) – Erikson Sianipar, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Tapanuli Utara, membantah tuduhan dugaan penggelapan dana Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani yang dilaporkan oleh Erni Hutauruk selaku Ketua koperasi tersebut ke Polres Tapanuli Utara pada Senin (30/3/2026).

Erikson, yang juga dikenal sebagai pendiri Yayasan Bisukma, menyebut bahwa laporan Erni Hutauruk tidak berdasar dan cenderung menjadi upaya pencemaran nama baiknya di ruang publik yang dilakukan secara masif dan terorganisir.

Pernyataan tersebut disampaikan Erikson didampingi kuasa hukumnya Melva Tambunan dan konsultan keuangan Rio Simbolon kepada wartawan saat ditemui di Hotel Hineni Tarutung, Selasa (31/3/2026).

“Laporan dari saudari Erni Hutauruk itu tidak benar. Ini sudah menjadi pencemaran nama baik terhadap saya yang dilakukan secara masif dan terorganisir oleh kelompok tertentu,” ujar Erikson.

Menurutnya, dana yang dituduh digelapkan sebenarnya terjadi karena kesalahan pembayaran oleh pihak maker Yayasan Bisukma dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Dalam proses transaksi pembayaran bahan baku ke koperasi, terjadi kesalahan dalam pemilihan rekening. Seharusnya pembayaran dilakukan ke rekening Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, namun maker yayasan dan SPPG salah menginput ke rekening koperasi HKTI. Kesalahan semacam itu lazim terjadi, apalagi hingga saat ini rekening koperasi HKTI masih aktif dalam sistem BGN,” jelasnya.

Erikson menjelaskan bahwa pengembalian dana dari rekening Koperasi HKTI Taput ke rekening Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani tidak dapat dilakukan secara langsung. Hal ini mengacu pada prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam setiap transaksi, terutama yang menyangkut anggaran pemerintah.

Selain itu, sebagai Ketua Pengawas Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, Erikson mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan koperasi serta pengelolaan supplier yang belum terstandarisasi.

“Untuk mencegah sistem dan keuangan koperasi semakin bermasalah, sebagai Ketua Pengawas saya telah meminta konsultan mengevaluasi tata kelola koperasi secara menyeluruh dan mendampingi penyusunan laporan keuangan koperasi,” ucapnya.

Sementara itu, Melva Tambunan selaku kuasa hukum Erikson menyebut bahwa laporan Erni Hutauruk merupakan upaya pencemaran nama baik kliennya. Pihaknya berencana untuk menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan.

“Kami menilai ada upaya untuk mencemarkan nama baik Bapak Erikson Sianipar. Maka kami juga sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah media telah melaporkan bahwa Erni Hutauruk melaporkan Erikson Sianipar ke Polres Taput pada Senin (30/3/2026) atas dugaan penggelapan dana. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...