Dilapor Dugaan Penggelapan, Ketua HKTI Taput Siap Menempuh Jalur Hukum

Taput (Neracanews) – Erikson Sianipar, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Tapanuli Utara, membantah tuduhan dugaan penggelapan dana Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani yang dilaporkan oleh Erni Hutauruk selaku Ketua koperasi tersebut ke Polres Tapanuli Utara pada Senin (30/3/2026).

Erikson, yang juga dikenal sebagai pendiri Yayasan Bisukma, menyebut bahwa laporan Erni Hutauruk tidak berdasar dan cenderung menjadi upaya pencemaran nama baiknya di ruang publik yang dilakukan secara masif dan terorganisir.

Pernyataan tersebut disampaikan Erikson didampingi kuasa hukumnya Melva Tambunan dan konsultan keuangan Rio Simbolon kepada wartawan saat ditemui di Hotel Hineni Tarutung, Selasa (31/3/2026).

“Laporan dari saudari Erni Hutauruk itu tidak benar. Ini sudah menjadi pencemaran nama baik terhadap saya yang dilakukan secara masif dan terorganisir oleh kelompok tertentu,” ujar Erikson.

Menurutnya, dana yang dituduh digelapkan sebenarnya terjadi karena kesalahan pembayaran oleh pihak maker Yayasan Bisukma dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Dalam proses transaksi pembayaran bahan baku ke koperasi, terjadi kesalahan dalam pemilihan rekening. Seharusnya pembayaran dilakukan ke rekening Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, namun maker yayasan dan SPPG salah menginput ke rekening koperasi HKTI. Kesalahan semacam itu lazim terjadi, apalagi hingga saat ini rekening koperasi HKTI masih aktif dalam sistem BGN,” jelasnya.

Erikson menjelaskan bahwa pengembalian dana dari rekening Koperasi HKTI Taput ke rekening Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani tidak dapat dilakukan secara langsung. Hal ini mengacu pada prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam setiap transaksi, terutama yang menyangkut anggaran pemerintah.

Selain itu, sebagai Ketua Pengawas Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, Erikson mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan koperasi serta pengelolaan supplier yang belum terstandarisasi.

“Untuk mencegah sistem dan keuangan koperasi semakin bermasalah, sebagai Ketua Pengawas saya telah meminta konsultan mengevaluasi tata kelola koperasi secara menyeluruh dan mendampingi penyusunan laporan keuangan koperasi,” ucapnya.

Sementara itu, Melva Tambunan selaku kuasa hukum Erikson menyebut bahwa laporan Erni Hutauruk merupakan upaya pencemaran nama baik kliennya. Pihaknya berencana untuk menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan.

“Kami menilai ada upaya untuk mencemarkan nama baik Bapak Erikson Sianipar. Maka kami juga sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah media telah melaporkan bahwa Erni Hutauruk melaporkan Erikson Sianipar ke Polres Taput pada Senin (30/3/2026) atas dugaan penggelapan dana. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Polda Sumut Dukung Tambang Illegal Setelah Wakapolda Posting Turun Lokasi

Tano Tombangan - Belasan alat berat kembali memasuki area Tambang Illegal di perbatasan Tapanuli selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal, tepatnya di Aek Jarum muara...

Polres Karo Laksanakan Pengawasan Pengamanan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja Kabanjahe

Karo - Polres Karo melalui personel Pawas, Padal, Piket Sipropam dan piket fungsi melaksanakan pengecekan serta pengawasan terhadap personel yang bertugas melakukan pengamanan ibadah...

Pelaksanaan Reses II Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Dapil IV Kabupaten Mandailing Natal T.A 2025/2026

Neracanews | Mandailing Natal – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Fraksi PDI Perjuangan Dapil IV, Teguh W Hasahatan Nasution, SH.MH, melaksanakan kegiatan Reses II...

Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat ekonomi rakyat hingga ke tingkat desa dan kelurahan....

Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena...