TANJUNGBALAI — neracanews.com | Penanganan kasus dugaan penipuan online atau scammer yang digerebek Satreskrim Polres Tanjungbalai terus menjadi perhatian publik. Tidak hanya menyita perhatian warga, kasus yang menyeret puluhan orang tersebut juga memicu aksi desakan dari kalangan aktivis dan mahasiswa agar aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan di balik praktik ilegal itu.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, memastikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 35 laki-laki dan perempuan yang diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah di Lingkungan I, Kelurahan Gading.
“Saat ini kami masih bekerja dan mendalami semuanya. Hari Senin atau Selasa pekan depan kami akan menggelar press release resmi agar hasil pemeriksaan dapat kami sampaikan secara terbuka,” kata AKP Bram Candra, Kamis malam (14/5/2026).
Menurut Bram, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam dugaan praktik penipuan online tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas dan peran mereka belum dapat dipublikasikan.
“Ada yang sudah jadi tersangka. Nanti akan kami buka secara resmi saat press release. Kami ingin semuanya jelas dan transparan,” ujarnya.
Di sisi lain, aksi unjuk rasa dan pengawalan kasus mulai bermunculan di depan Mapolres Tanjungbalai. Sejumlah aktivis dan mahasiswa mendesak aparat tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga membongkar sosok yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut.
Koordinator aksi mahasiswa, Rudy Bakti, menilai kasus dugaan scammer ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak yang mengatur secara sistematis.
“Kami meminta Polisi jangan hanya menangkap operator kecil. Bongkar siapa dalang dan pemodal di balik jaringan ini. Kalau memang ada big bos, ungkap ke publik,” tegas Rudy di sela aksi.
Mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum bersikap transparan agar tidak muncul kecurigaan di tengah masyarakat terkait dugaan praktik “tangkap lepas”.
“Kami hadir bukan untuk mengintervensi penyidikan, tetapi memastikan kasus ini benar-benar berjalan sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” ujar salah seorang mahasiswa dalam orasinya.
Selain mendesak pengungkapan aktor utama, massa aksi juga meminta Polisi menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil penipuan online, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang selama ini belum tersentuh hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas. Jangan ada yang dilindungi,” kata Rudy.
Sebelumnya, pada Selasa (12/5/2026), Satreskrim Polres Tanjungbalai menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas aktivitas penipuan online. Dalam operasi itu, 35 orang beserta sejumlah barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Ilham)



