Tuntutan Keadilan untuk Mangatas Sihombing: Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Penyidikan Tegas atas Praktek Pengoplosan Gas Ilegal di Cileungsi

Risma Ria Sihombing, didampingi kuasa hukum Briliantson Tambunan, S.H. dan Roy Feber Lintong Manurung, S.H., menuntut tindakan tegas atas kematian Mangatas Sihombing (36) akibat praktik pengoplosan gas ilegal di Kp. Kirab, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tragedi yang terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 ini diduga berpusat di lokasi milik Sadar Siringo-ringo, yang hingga kini belum ditahan meski laporan polisi telah dilayangkan.

Kronologi Kematian yang Mengharukan
Korban, Mangatas Sihombing, mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh akibat ledakan gas oplosan di lokasi tersebut. Ia sempat dilarikan ke RS Ibu dan Anak Kenari Graha Medika, namun setelah 6 hari berjuang, Mangatas menghembuskan napas terakhir pada 11 April 2025 pukul 13.49 WIB.

Kelambanan Hukum yang Dipertanyakan
Kuasa hukum keluarga korban, Briliantson Tambunan, S.H., menyatakan kekecewaan atas lambannya proses hukum:
_”Sudah lebih satu bulan, pihak kepolisian hanya berdalih menunggu hasil lab forensik. Kami khawatir kasus ini ‘masuk angin’ sementara pelaku masih bebas berkeliaran. Praktek ilegal ini harus dihentikan sebelum memakan korban berikutnya!”_

Roy Feber Lintong Manurung, S.H. menambahkan:
_”Ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan kejahatan terstruktur yang mengancam nyawa masyarakat. Kami mendesak Polsek Cileungsi, Polda Jawa Barat, hingga Mabes Polri untuk bergerak cepat. Jangan ada lagi korban akibat kelalaian penegak hukum!”_

Tuntutan konkret kepada Pemerintah dan Aparat
1. Penahanan segera terhadap Sadar Siringo-ringo sebagai pemilik lokasi kejadian.
2. Pengusutan tuntas jaringan pengoplosan gas di Jawa Barat, khususnya Cileungsi.
3. Intervensi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memastikan pengawasan ketat atas praktik ilegal ini.
4. Transparansi proses hukum – publik berhak tahu perkembangan penyidikan.

Peringatan untuk Masyarakat
Praktik pengoplosan gas bukan hanya melanggar hukum (UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas), tetapi juga membahayakan nyawa. Keluarga korban berharap tragedi ini menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat untuk membersihkan Jawa Barat dari kejahatan serupa. (Hs/ril)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...