Kurir Sabu Asal Aceh Tertangkap di Bandara Silangit, Bawa 2 Kg Narkoba dalam Celana Jeans

TAPUT (Neracanews) – Berawal dari rasa curiga petugas, seorang kurir narkotika jenis sabu yang hendak dikirim ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku yang diamankan berinisial AAA (21), warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nangroh Aceh Darussalam (NAD).

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, saat pelaku hendak melakukan check-in menuju ruang tunggu pesawat.

Rasa curiga muncul ketika petugas bandara melihat KTP pelaku yang beralamat di Aceh, disertai gerak-gerik yang mencurigakan. Sebelum pelaku masuk ke ruang tunggu, petugas check-in segera berkoordinasi dengan kepolisian yang bertugas di bandara. Petugas kemudian mengamankan pelaku dan menghubungi personel Satuan Narkoba untuk segera datang ke lokasi.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tim Sat Narkoba tiba dan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku. Di dalam sebuah tas yang berisi 12 unit celana jeans, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lipatan pakaian tersebut dengan berat diperkirakan mencapai 2 kilogram.

Dalam pemeriksaan, AAA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang akan dibawanya ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Menurut pelaku, barang tersebut diambilnya dari seseorang di Medan. Komunikasi antara dirinya dan pemberi perintah hanya dilakukan melalui telepon menggunakan Aplikasi Zangi guna menghindari penyadapan.

Untuk memastikan identitas saat bertemu di Medan, kedua belah pihak menggunakan kode khusus yang telah ditentukan dari pihak di Jakarta. Sebagai imbalan, pelaku mengaku akan menerima upah sebesar Rp 35 juta, namun saat berangkat baru menerima uang panjar melalui transfer.

Fakta menarik terungkap dari pengakuan pelaku, di mana ia mengaku sudah berhasil mengantar narkoba jenis sabu melalui jalur udara Bandara Silangit sebanyak empat kali dan selalu lolos. Rinciannya, pengiriman pertama dan kedua masing-masing seberat 2 kg, ketiga 1,7 kg, dan keempat 1 kg. Penangkapan kali ini merupakan pengiriman kelima dengan berat 2 kg yang akhirnya gagal.

Selain dari Bandara Silangit, pelaku juga mengaku pernah berhasil mengantar narkoba seberat 1,3 kg dari Bandara Minangkabau, Sumatera Barat. Seluruh narkoba yang berhasil dikirim dari kedua bandara tersebut bersumber dari Aceh.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk siapa pemesan di Jakarta serta pengirim dari Medan dan Aceh. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...