Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Melalui mediasi yang digelar di Aula Pur-pur Sage Polsek Simpang Empat, Sabtu(4/7/2026), kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Mediasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dewanto Sinurat, S.H., mewakili Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H., didampingi Ka SPK AIPTU Ferry J. Sitepu, Bhabinkamtibmas BRIPKA Junius Ginting, serta Brigadir Andreo Sitepu, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Lingga Serpis Ginting beserta perangkat desa dan BPD, Kepala Desa Nangbelawan Supriyanto Perangin-angin beserta perangkat desa dan BPD, sebanyak 32 remaja yang terlibat tawuran dari kedua desa, serta para orang tua masing-masing.

Mediasi dilakukan menyusul serangkaian aksi tawuran yang terjadi pada pertengahan Juni 2026. Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan mencari solusi terbaik agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Mewakili Kapolsek Simpang Empat, Kanit Reskrim IPDA Dewanto Sinurat menegaskan bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial tanpa mengesampingkan tanggung jawab para pelaku.

“Kami berharap perdamaian ini benar-benar menjadi titik akhir dari persoalan yang terjadi. Adik-adik yang terlibat harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan tidak lagi melakukan tawuran maupun tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan nama baik desa masing-masing,” tegasnya.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Para remaja mengakui kesalahan, saling meminta maaf di hadapan orang tua, pemerintah desa, dan personel kepolisian, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, seluruh kerugian akibat peristiwa tersebut, termasuk biaya pengobatan korban dan perbaikan kendaraan yang rusak, telah diselesaikan secara kekeluargaan
(Bintang surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...