Mandat Retribusi Air Panas Ricuh, Ratusan Warga Semangat Gunung dan Doulu Geruduk Kantor Bupati Karo

KABANJAHE — Ratusan warga dari Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu memadati halaman Kantor Bupati Karo di Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (4/6/2026).

Massa yang membeludak langsung menggelar aksi protes menggunakan pengeras suara demi menyuarakan tuntutan terkait carut-marut penerbitan dua mandat retribusi air panas.

Mandat retribusi air panas yang dikeluarkan secara sepihak menjadi pemicu utama kemarahan warga. Koordinator aksi, Hermansyah Barus, mempertanyakan kebijakan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo yang menerbitkan mandat baru tanpa ada koordinasi sedikit pun dengan warga maupun pemerintah desa setempat.

Dalam orasinya, Hermansyah membacakan lima poin tuntutan mutlak dari masyarakat:

Mandat retribusi lama atas nama Rikky Sinurat belum berakhir, namun Kepala Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan mandat baru.

Warga sudah membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Dinas Pariwisata setiap tanggal 18, dibayar di muka, tetapi baru berjalan sepuluh hari sudah diputus secara sepihak tanpa koordinasi.

Warga meminta Bupati Karo mencabut dan membatalkan mandat baru tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya ke musyawarah kedua desa.

Meminta pencopotan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Tomy Kemit, karena dinilai telah menimbulkan kegaduhan antara Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung.

Pemerintah Kabupaten Karo dinilai tidak pernah memperhatikan kesejahteraan desa-desa tersebut sejak dulu hingga sekarang.

Tuntutan warga ini tidak main-main. Koordinator aksi lainnya menegaskan, jika Bupati Karo mengabaikan aspirasi ini dan tidak memberi jalan keluar, massa mengancam akan mendirikan tenda darurat dan bermalam di halaman kantor bupati.

Menanggapi ketegangan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Tomy Kemit, langsung mengambil langkah darurat dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan penarikan retribusi. Ia juga berjanji segera meneruskan tuntutan warga kepada Bupati Karo.

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, akhirnya turun langsung menemui massa yang emosi dan memberikan keputusan di depan para peserta aksi.

“Untuk menjaga kekondusifan, maka SK yang baru akan dicabut dan SK yang lama pun harus dicabut. Kalau bagaimana nanti kedepannya, kalian rapatkan lagi. Jadi untuk menjaga keamanan dan ketertiban, maka kedua SK tersebut akan kita cabut” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga dari kedua desa dilaporkan masih bertahan di halaman Kantor Bupati Karo untuk mengawal janji pemerintah daerah.

(Bintang surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dukung Swasembada Energi Nasional, Bobby Nasution Dorong Percepatan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Sumut

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada energi...

Rico Waas Puji Film ‘Samudera’ Karya Anak Medan: Ini Trigger Kebangkitan Industri Kreatif Kota!

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap peluncuran film terbaru berjudul "Samudera". Karya sinematik ini menjadi sangat spesial karena...

Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa

INHU – Camat Rengat Barat, Yanti Elfina melantik tiga Penjabat Kepala Desa di wilayah Kecamatan Rengat Barat, Rabu (3/6/26). Pelantikan di Aula Kantor Camat...

Jaga stabilitas Harga Sawit, Bupati Ade kumpulkan Pemilik PKS

INHU - Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) se-Kabupaten Indragiri Hulu (3/6) di Ruang Rapat...

Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi

INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu mencatat sejarah baru dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 9.250,86 gram sabu dan 19.843 butir ekstasi berhasil disita dari tiga...