Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Natal. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Camat Natal, Jumat, 17 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Natal, Nori Susanda, S.Hut., M.H., bersama para kepala desa se-Kecamatan Natal.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H., memimpin langsung proses penandatanganan tersebut. Turut mendampingi jajaran Cabang Kejaksaan Natal, yakni Saskia Vivian, Rimbun Purba, A. Siburian, Bellina Sihombing, Nike R Hutasoit, Rafli, Saskia, Rimbun, Ari Antonius Sibarani dan Tria Akmaliyah Abdul
MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah kecamatan dan desa, khususnya dalam bidang hukum, penerangan hukum, serta pendampingan terkait permasalahan hukum di wilayah Kecamatan Natal.
Acara berjalan dengan lancar dan khidmat. Suasana semakin hangat dengan ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu anggota Cabang Kejaksaan Mandailing Natal di Natal yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Natal.
*AHS*



