Wartawan Dihadang di Medan! Pegawai Gadai Rampas HP dan Sita Mobil Meski Utang Lunas

MEDAN – Aksi premanisme menimpa Riswan Sembiring, wartawan media online Waspada24.com, saat melakukan peliputan di kantor PT Mandiri Expres Sejahtra, Jalan Ringroad, Medan, Kamis (26/3/2026).

Selain intimidasi terhadap jurnalis, perusahaan gadai ini diduga melakukan praktik penipuan bermodus promo untuk menyita paksa unit kendaraan nasabah.

Wartawan dihadang dan mendapatkan perlakuan kasar saat mendampingi seorang debitur bernama Ika Peberina beru Sembiring. Korban Ika mendatangi kantor tersebut untuk menyelesaikan urusan administrasi mobil Avanza miliknya yang disita secara sepihak.

Penyitaan mobil tersebut memicu kejanggalan besar. Pihak PT Mandiri Expres Sejahtra (juga disebut PT Express Jaya Mandiri) berdalih penyitaan dilakukan karena tunggakan selama tiga bulan. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan Ika baru menunggak satu bulan lebih, dan seluruh tunggakan tersebut telah dibayar lunas oleh korban.

Modus penipuan promo diduga menjadi alat untuk menjebak nasabah. Awalnya, Ika dijanjikan fasilitas promo oleh pihak gadai. Namun, saat berada di kantor, seorang pegawai bermarga Haloho justru menyatakan promo tersebut ditolak pimpinan dan mobil harus tetap disita.

“Wartawan Bodoh,” teriak oknum karyawan bermarga Haloho saat merampas ponsel milik Riswan yang sedang merekam kejadian.

Intimidasi terhadap pers semakin memanas ketika sejumlah pegawai mengepung Riswan karena merasa risih direkam. Karyawan tersebut tidak hanya merampas HP, tetapi juga sempat mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) pers milik Riswan sambil mempertanyakan keabsahan status kewartawanannya.

Dugaan manipulasi data menguat karena pihak kantor meminta kunci mobil dengan alasan pemeriksaan nomor mesin, namun justru berakhir pada penyitaan tanpa klarifikasi yang jelas. Ika yang menjadi korban hanya bisa menangis histeris melihat kendaraannya tetap ditahan meski kewajiban pembayaran sudah dipenuhi.

Ketiadaan keterangan resmi hingga saat ini dari pihak PT Mandiri Expres Sejahtra memperburuk citra perusahaan. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait perlindungan konsumen dari praktik bisnis tidak transparan serta ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Kota Medan.(Bintang Surbakti)

CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Pemerintah Kecamatan Natal Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Merdeka Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Natal dan Dinas Instansi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 di...

PAD Karo Melonjak Rp 12,2 Miliar di P-APBD 2026

PAD Karo mengalami kenaikan signifikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Karo mencatat lonjakan pendapatan daerah yang bersumber...

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati...

Bupati Asahan Buka Latihan Kader II HMI Tingkat Nasional Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...