Wartawan Dihadang di Medan! Pegawai Gadai Rampas HP dan Sita Mobil Meski Utang Lunas

MEDAN – Aksi premanisme menimpa Riswan Sembiring, wartawan media online Waspada24.com, saat melakukan peliputan di kantor PT Mandiri Expres Sejahtra, Jalan Ringroad, Medan, Kamis (26/3/2026).

Selain intimidasi terhadap jurnalis, perusahaan gadai ini diduga melakukan praktik penipuan bermodus promo untuk menyita paksa unit kendaraan nasabah.

Wartawan dihadang dan mendapatkan perlakuan kasar saat mendampingi seorang debitur bernama Ika Peberina beru Sembiring. Korban Ika mendatangi kantor tersebut untuk menyelesaikan urusan administrasi mobil Avanza miliknya yang disita secara sepihak.

Penyitaan mobil tersebut memicu kejanggalan besar. Pihak PT Mandiri Expres Sejahtra (juga disebut PT Express Jaya Mandiri) berdalih penyitaan dilakukan karena tunggakan selama tiga bulan. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan Ika baru menunggak satu bulan lebih, dan seluruh tunggakan tersebut telah dibayar lunas oleh korban.

Modus penipuan promo diduga menjadi alat untuk menjebak nasabah. Awalnya, Ika dijanjikan fasilitas promo oleh pihak gadai. Namun, saat berada di kantor, seorang pegawai bermarga Haloho justru menyatakan promo tersebut ditolak pimpinan dan mobil harus tetap disita.

“Wartawan Bodoh,” teriak oknum karyawan bermarga Haloho saat merampas ponsel milik Riswan yang sedang merekam kejadian.

Intimidasi terhadap pers semakin memanas ketika sejumlah pegawai mengepung Riswan karena merasa risih direkam. Karyawan tersebut tidak hanya merampas HP, tetapi juga sempat mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) pers milik Riswan sambil mempertanyakan keabsahan status kewartawanannya.

Dugaan manipulasi data menguat karena pihak kantor meminta kunci mobil dengan alasan pemeriksaan nomor mesin, namun justru berakhir pada penyitaan tanpa klarifikasi yang jelas. Ika yang menjadi korban hanya bisa menangis histeris melihat kendaraannya tetap ditahan meski kewajiban pembayaran sudah dipenuhi.

Ketiadaan keterangan resmi hingga saat ini dari pihak PT Mandiri Expres Sejahtra memperburuk citra perusahaan. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait perlindungan konsumen dari praktik bisnis tidak transparan serta ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Kota Medan.(Bintang Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...