Senin, Juni 2, 2025
spot_img

Polda Sumut Ungkap 2.000 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Labura

Asahan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 2.000 kemasan vape liquid mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali untuk temuan vape mengandung metomide dan etomidate di wilayah Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terbilang menarik karena merupakan bagian dari jaringan internasional.

“Beberapa waktu lalu kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut, dari perairan internasional menuju Sumut,” ujar Calvijn, Kamis (8/5/2025).

Selain sabu, polisi turut mengamankan 20 bal berisi liquid vape berbahaya. Masing-masing bal berisi 100 pod berisi 1 ml cairan yang mengandung metomide dan etomidate—zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi.

“Ini sangat membahayakan karena dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah beredar di Sumut,” katanya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) di kawasan perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara, Tanjung Api.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di perairan tersebut.

“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran. Setelah sekitar empat jam, sekitar pukul 05.00 WIB, tim melihat kapal mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran,” kata Ferry.

Kapal berhasil dihentikan dan tiga orang pria dewasa di dalamnya langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 bungkus berisi ribuan liquid vape di dalam viber biru.
Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di titik ‘lampu putih’.

Mereka diperintahkan untuk mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah sebesar Rp30 juta oleh seseorang berinisial G. Kini ketiga tersangka telah diamankan, dan polisi masih memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ini Respon Kabid Humas Kombes Dr Ferry Walintukan Rampas Merampas Hp di Medan Kota

Medan - Kabid humas Polda Sumut Kombes Dr. Ferry Walintukan S.Ik.SH.MH., berharap Polrestabes Medan lebih menilik setiap polemik Hukum di tengah masyarakat agar tidak...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si pimpin upacara Hari Lahir Pancasila di halaman kantor Bupati Asahan, Sabtu (01/06/2025) Pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila...

DPC PDI Perjuangan Taput Peringati Hari lahir Pancasila, Dukung Koperasi Merah Putih Untuk Kesejahteraan Rakyat

Taput (Neracanews) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan upacara memperingati Hari Lahirnya Pancasila yang dilaksanakan di...

Pemilik Kolam Ikan Air Tawar Edy Kurnia Undang Sejumlah Tokoh di Natal Makan Bersama

Neracanews | Mandailing Natal - Edy Kurnia pemilik kolam ikan air tawar yang juga merupakan pemilik Hotel Kurnia Natal undang sejumlah tokoh penting di...

Buntut POJF Jadi Tersangka, Polrestabes Medan di Prapid

Medan - Kantor hukum Mutiara dan Associates mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, minta Berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya inisial Y A S (54), A K...