Polda Sumut Ungkap 2.000 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Labura

Asahan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 2.000 kemasan vape liquid mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali untuk temuan vape mengandung metomide dan etomidate di wilayah Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terbilang menarik karena merupakan bagian dari jaringan internasional.

“Beberapa waktu lalu kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut, dari perairan internasional menuju Sumut,” ujar Calvijn, Kamis (8/5/2025).

Selain sabu, polisi turut mengamankan 20 bal berisi liquid vape berbahaya. Masing-masing bal berisi 100 pod berisi 1 ml cairan yang mengandung metomide dan etomidate—zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi.

“Ini sangat membahayakan karena dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah beredar di Sumut,” katanya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) di kawasan perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara, Tanjung Api.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di perairan tersebut.

“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran. Setelah sekitar empat jam, sekitar pukul 05.00 WIB, tim melihat kapal mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran,” kata Ferry.

Kapal berhasil dihentikan dan tiga orang pria dewasa di dalamnya langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 bungkus berisi ribuan liquid vape di dalam viber biru.
Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di titik ‘lampu putih’.

Mereka diperintahkan untuk mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah sebesar Rp30 juta oleh seseorang berinisial G. Kini ketiga tersangka telah diamankan, dan polisi masih memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...