Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Ketidakdisiplinan Ketua BPD Diungkap dalam Sidang Lanjutan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan APBDes Barungkersap

Tanah Karo | Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kelengkapan berkas APBDes Desa Barungkersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kamis (5 Februari 2026).

Persidangan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, mendengarkan keterangan sejumlah saksi meringankan yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa, Kepala Desa Barungkersap. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Paul Marpaung, S.H., M.H., didampingi Hakim Anggota Kenedy Putra Sitepu, S.H., M.H., dan Rizka Fauza, S.H.

Di hadapan Majelis Hakim dan JPU Kejaksaan Negeri Karo, Rut S.H., saksi Lusia Olivia Br Ginting memberikan keterangan mencolok mengenai ketidakhadiran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Ketua BPD sering tidak berada di tempat, bahkan sering pergi ke Jambi. Untuk APBDes tahun 2024 dan 2025 pun, beliau tidak menandatanganinya, namun gajinya tetap diambil. Kantornya juga sering tutup,” ujar Lusia di hadapan persidangan.

Keterangan tersebut dikuatkan oleh saksi berikutnya, Elsa Br Tarigan. Ia menyatakan bahwa terdakwa selaku Kepala Desa telah berusaha melakukan pendekatan. “Kepala Desa Barungkersap sudah empat kali meminta maaf kepada Ketua BPD,” jelas Elsa.

Di luar ruang sidang, Kepala Desa Cinta Rakyat Kecamatan Merdeka, Budi Arta Surbakti, menyatakan bahwa kehadirannya sebagai bentuk simpati dan solidaritas sesama kepala Desa.

“Kehadiran saya mengikuti jalannya sidang ini menunjukkan rasa simpatik. Saya melihat Kepala Desa Barungkersap terkesan terkena semacam jebakan dari inisiatifnya sendiri untuk mempercepat pemenuhan syarat APBDes, demi kelancaran anggaran pembangunan desa,” papar Budi Arta.
(Rossi SP Baroes)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...