Digrebek di Penginapan, 2 Tersangka dan Puluhan Vape Diduga Narkotika Diamankan

Karo – Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap. Kali ini, aparat Satresnarkoba Polres Karo membongkar dugaan peredaran cairan vape mengandung narkotika dalam penggerebekan di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Rabu (29/4/2026) malam.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB itu, petugas mengamankan dua pria berinisial Y.Y. (49) dan A.S.L. (44), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berasal dari Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo, Jonny H. Pardede, atas arahan Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si.

Dari lokasi, petugas menemukan 30 bungkus ketrik vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika golongan II, dengan berbagai varian rasa seperti watermelon, cantaloupe, grape, dan lychee. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain berupa kotak putih, plastik belanja, tote bag, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, serta satu unit ponsel Android.

“Penangkapan berawal dari informasi yang ditindak lanjuti personel di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penginapan, ditemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung zat narkotika,” ujar Kasatresnarkoba, Sabtu(2/5) pagi di Mapolres.

Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan bersama seluruh barang bukti. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika, termasuk yang disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape.
(Rossi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...