Tokoh Adat Sumut Drs Muhammad Bakhsan Parinduri Sebut Gordang Sambilan Adalah Instrumen Religi yang Sakral Bukan Alat Untuk Demo

Neracanews | Mandailing Natal – Penggunaan alat musik tradisional Gordang Sambilan dalam aksi demonstrasi di Mandailing Natal baru-baru ini menuai kecaman dari kalangan budayawan, seperti dikatakan oleh Koordinator Adat Seni Budaya Sumatera Utara, Drs. Muhammad Bakhsan Parinduri kepada media ini melalui WhatsApp, Jum’at, 30/01/2026 (malam)

Ia menegaskan bahwa membawa instrumen tersebut ke ranah protes politik adalah bentuk pelanggaran etika adat yang serius.

Menurut guru dan pelestari budaya ini, Gordang Sambilan memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam strata sosial dan spiritual masyarakat Mandailing. Ia menjelaskan bahwa instrumen ini bukanlah sekadar alat kesenian untuk hiburan, apalagi sarana demonstrasi.

Gordang ini adalah religi, bukan sekadar musik. Ada nilai sakral di dalamnya yang tidak boleh dipermainkan. Penggunaannya untuk demonstrasi adalah kekeliruan besar karena menyalahi pakem yang berlaku, ujar yang bergelar harajaan Jasinaloan ini.

Lulusan Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU) jurusan Bahasa Indonesia tahun 1991 ini juga menjelaskan bahwa penggunaan Gordang Sambilan biasanya digunakan dalam prosesi adat besar (Horja) dan tidak bisa dilakukan sembarangan, karena terdapat syarat-syarat baku yang harus dipenuhi.

Penulis buku “Panduan Markobar dalam Budaya Mandailing” (2013) dan “Pengabdian Sepanjang Hayat” (2021). Ini juga menyebut, Gordang Sambilan tidak bisa digunakan sembarangan, ada syaratnya seperti di melalui upacara Pampe Gordang, juga wajib memotong Longit berupa kambing atau kerbau jantan, juga harus ada pemberitahuan dan kehadiran para Raja Panusunan sebagai pemilik otoritas adat.

Gordang Sambilan adalah milik komunal, milik seluruh etnik Mandailing. Jika digunakan untuk demonstrasi, itu belum tentu menyuarakan hati seluruh rakyat, sehingga sangat tidak etis membawa simbol sakral ini ke ranah tersebut, tambah sosok yang telah menekuni permainan Gordang Sambilan sejak kelas 4 SD ini. (Tim/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...