ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Asahan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30/04/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal TBA, serta jajaran Polres Asahan.
Kapolres Asahan Revi Nurvelani menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut.
“Tersangka merupakan kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk diedarkan ke wilayah Kota Solo,” ungkapnya.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram. Selain itu, selama periode Januari hingga 29 April 2026, Polres Asahan juga telah mengungkap 120 kasus narkotika dengan total 133 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja seberat 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, serta happy five sebanyak 60 butir.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan penghargaan tinggi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika internasional ini,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pencegahan.
“Kami berharap upaya ini terus ditingkatkan. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memerangi peredaran narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Asahan untuk kembali mengaktifkan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai langkah preventif di tingkat masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (SispamKota) oleh jajaran Polres Asahan, dilanjutkan dengan penyampaian press release serta sesi wawancara.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkotika demi menjaga masa depan generasi bangsa. (As)



