Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Debt Collector ACC Gelapkan Barang, Korban Lapor Polda Sumut

Medan – Maraden Sitorus warga kota Medan, melaporkan dugaan pencurian dengan KUHP baru, UU nomor 1 Tahun 2023, pasal 476, ke Polda Sumut, Rabu (4/2/2026).

Hal itu sesuai dengan STTPL/B/206/II/2026/SPKT/Polda Sumut, di perkirakan Maraden mengalami kerugian mencapai Rp 4.850.000,- dengan jenis barang, Rak barang atap mobil, Kunci Shock satu set, Sepatu warna coklat merek CATS, Tas kecil berisi uang Rp 1.650.000,-.

Dia menceritakan saat melintas dari Porsea menuju Medan, setiba di kota Pematang Siantar mengisi bahan bakar di SPBU sekitaran Mako Brimob jalan medan, kecamatan Siantar Timur.

Saat keluar dari SPBU mobil Sigra putih BK 1350 AFO yang di kendarainya, di serempet oleh 2 unit mobil jenis Expander dan Ayla warna abu, berpenumpang 8 orang, langsung mempiting, hingga membawa dirinya ke kantor yang di duga Debtcollector ACC Siantar.

Kemudian mobil yang tadi di kendarainya, di bawa kabur oleh Debt Collector beralasan mengecek nomor rangka. Namun tidak kunjung kembali.

“Yang di kembalikan hanya tas baju sama Tenda biru,” sebut Maraden seusai membuat laporan di Polda Sumut.

Dia meminta barangnya kepada salah seorang dari 8 Debt Collector itu, namun tidak membuahkan hasil.

“Nanti di Medan ambil,” sebut Maraden menirukan ungkapan Debt Collector yang mengantar dan menelantarkan dirinya di bawah jembatan Play over Amplas Medan.

“Udah sampai di sini saja,” tiru Maraden.

Berulang Maraden mendatangi kantor ACC jalan Sisinga Mangaraja namun tidak membuahkan hasil.

Saat di kantor ACC, Maraden menjumpai Admin kemudian di arahkan menjumpai Firdaus Peranginangin merupakan internal ACC yang mengurusi Debt Collector.

Dia di tugaskan ACC memberi perintah melakukan eksekusi dengan menerbitkan surat untuk di pergunakan Debt Collector, namun menepis bahwa dirinya tidak bertanggung jawab terkait ulah suruhannya itu.

“Sudah aku tanya lagi orang itu bang..,
Katanya gak ada barang abang yang tinggal, semua sudah di kasih bang,” sebut Maraden menirukan ungkapan Internal ACC.

Belum ada penjelasan dari pihak ACC kepada siapa mengembalikan dan siapa yang menerima barang Maraden. Namun saat di konfirmasi Boy Gultom, MRO ACC Sumatera bagian utara mengatakan akan mengkonfirmasi hal itu kepada bawahannya.

” Saya tanyakkan coba nanti lae,” sebutnya, Selasa (3/2/2026).
(ps).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...