Debt Collector ACC Gelapkan Barang, Korban Lapor Polda Sumut

Medan – Maraden Sitorus warga kota Medan, melaporkan dugaan pencurian dengan KUHP baru, UU nomor 1 Tahun 2023, pasal 476, ke Polda Sumut, Rabu (4/2/2026).

Hal itu sesuai dengan STTPL/B/206/II/2026/SPKT/Polda Sumut, di perkirakan Maraden mengalami kerugian mencapai Rp 4.850.000,- dengan jenis barang, Rak barang atap mobil, Kunci Shock satu set, Sepatu warna coklat merek CATS, Tas kecil berisi uang Rp 1.650.000,-.

Dia menceritakan saat melintas dari Porsea menuju Medan, setiba di kota Pematang Siantar mengisi bahan bakar di SPBU sekitaran Mako Brimob jalan medan, kecamatan Siantar Timur.

Saat keluar dari SPBU mobil Sigra putih BK 1350 AFO yang di kendarainya, di serempet oleh 2 unit mobil jenis Expander dan Ayla warna abu, berpenumpang 8 orang, langsung mempiting, hingga membawa dirinya ke kantor yang di duga Debtcollector ACC Siantar.

Kemudian mobil yang tadi di kendarainya, di bawa kabur oleh Debt Collector beralasan mengecek nomor rangka. Namun tidak kunjung kembali.

“Yang di kembalikan hanya tas baju sama Tenda biru,” sebut Maraden seusai membuat laporan di Polda Sumut.

Dia meminta barangnya kepada salah seorang dari 8 Debt Collector itu, namun tidak membuahkan hasil.

“Nanti di Medan ambil,” sebut Maraden menirukan ungkapan Debt Collector yang mengantar dan menelantarkan dirinya di bawah jembatan Play over Amplas Medan.

“Udah sampai di sini saja,” tiru Maraden.

Berulang Maraden mendatangi kantor ACC jalan Sisinga Mangaraja namun tidak membuahkan hasil.

Saat di kantor ACC, Maraden menjumpai Admin kemudian di arahkan menjumpai Firdaus Peranginangin merupakan internal ACC yang mengurusi Debt Collector.

Dia di tugaskan ACC memberi perintah melakukan eksekusi dengan menerbitkan surat untuk di pergunakan Debt Collector, namun menepis bahwa dirinya tidak bertanggung jawab terkait ulah suruhannya itu.

“Sudah aku tanya lagi orang itu bang..,
Katanya gak ada barang abang yang tinggal, semua sudah di kasih bang,” sebut Maraden menirukan ungkapan Internal ACC.

Belum ada penjelasan dari pihak ACC kepada siapa mengembalikan dan siapa yang menerima barang Maraden. Namun saat di konfirmasi Boy Gultom, MRO ACC Sumatera bagian utara mengatakan akan mengkonfirmasi hal itu kepada bawahannya.

” Saya tanyakkan coba nanti lae,” sebutnya, Selasa (3/2/2026).
(ps).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...