Rabu, Februari 11, 2026
spot_img

Sempat Dijebak dan Difitnah Oleh Oknum Polisi, Kini Wartawan Kembalikan Nama Baiknya

Tangerang – Akhir sebuah cerita seorang oknum anggota polisi bernama Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang terbukti bersalah atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya dengan membekingi usaha pakan ternak ilegal di wilayah hukum Polsek Pagedangan, Polres Metro Tangerang Selatan. Senin, 24/03/2025.

Meski sanksi yang dijatuhkan kepada Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini dinilai tak sebanding dengan apa yang telah dirasakan oleh ke 3 wartawan. Pasalnya akibat ulah para oknum anggota Polsek Pagedangan ini mereka sempat dirampas kemerdekaannya.

Meski demikian, seiring dengan berjalannya waktu, sutradara dan aktor dibalik rekayasa kasus yang dilakukan oleh sekelompok oknum anggota Polsek Pagedangan terhadap ke 3 wartawan kini kasusnya mendapat angin segar.

Karena dari kegigihan mereka ini, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dalam sidang etik beberapa waktu yang lalu telah terbukti membekingi sebuah usaha pakan ternak ilegal, hingga akhirnya dia dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dengan adanya kabar bahagia ini, wartawan korban kriminalisasi semakin yakin dan optimis bahwa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan ini akan terbongkar.

Oleh karena itu, untuk memberikan apresiasinya atas profesionalisme kinerja Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan, ke 3 Wartawan korban kriminalisasi menghadiahkan karangan bunga sebagai bentuk tanda terima kasihnya kepada Institusi Polri.

Juliah atau Lia, Wartawati salah satu korban kezaliman oknum anggota Polsek Pagedangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang berhasil membuktikan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu.

“Kami kirimkan karangan bunga untuk memberikan apresiasi kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang sudah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kami yakin Tuhan akan selalu berpihak kepada orang yang benar,” ungkapnya.

Senada, Anugrah Prima, SH., mengucapkan terima kasihnya sebesar-besarnya atas profesionalisme kinerja Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang tidak berpihak kepada oknum polisi yang bersalah.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya, semoga untuk laporan kami selanjutnya yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya menjadi bahan pertimbangan, karena dari dasar dinyatakannya Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini bersalah, tidak menutup kemungkinan oknum lainnya yang terlibat dapat disanksi lebih berat, Polri tangguh atas profesionalnya propam,” pungkasnya. (Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana

Deliserdang | Mantan Atlit Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapoksi) Cabang Deliserdang menggelar...

LBH Medan, Jangan Ada Lagi Warga Sipil Korban Kekerasan Oknum TNI

Jakarta - Direktur LBH Medan Irvan Saputra, SH. MH., mencatat bahwa pola kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan...

Penggabungan Organisasi dan Evaluasi ASN Jadi Langkah Strategis Pembangunan Tapanuli Utara

Taput (Neracanews) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas, Selasa (11/2/2026) di Aula Martua Kantor Bupati. Kegiatan...

Abdulrahman Sibuea Kembai Pimpin KSPSI Priode 2026-2031

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sibolga-Tapteng menggelar Konfrensi Cabang (Kofercab) pada Selasa 10/02/26. Agenda Konfercab KSPSI adalah rutinitas organisasi...

Jaringan Narkoba Bolon dan Tanta Tetap Beroperasi di Tanah Karo Polisi Masih Kesulitan

Karo - Jaringan narkoba yang di kendalikan bernama Tabah Simbolon dan Tanta Ginting belum dapat di ungkap Polres Tanah Karo, disinyalir ada keterlibatan oknum...