Rabu, Februari 25, 2026
spot_img

Sempat Dijebak dan Difitnah Oleh Oknum Polisi, Kini Wartawan Kembalikan Nama Baiknya

Tangerang – Akhir sebuah cerita seorang oknum anggota polisi bernama Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang terbukti bersalah atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya dengan membekingi usaha pakan ternak ilegal di wilayah hukum Polsek Pagedangan, Polres Metro Tangerang Selatan. Senin, 24/03/2025.

Meski sanksi yang dijatuhkan kepada Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini dinilai tak sebanding dengan apa yang telah dirasakan oleh ke 3 wartawan. Pasalnya akibat ulah para oknum anggota Polsek Pagedangan ini mereka sempat dirampas kemerdekaannya.

Meski demikian, seiring dengan berjalannya waktu, sutradara dan aktor dibalik rekayasa kasus yang dilakukan oleh sekelompok oknum anggota Polsek Pagedangan terhadap ke 3 wartawan kini kasusnya mendapat angin segar.

Karena dari kegigihan mereka ini, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dalam sidang etik beberapa waktu yang lalu telah terbukti membekingi sebuah usaha pakan ternak ilegal, hingga akhirnya dia dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dengan adanya kabar bahagia ini, wartawan korban kriminalisasi semakin yakin dan optimis bahwa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan ini akan terbongkar.

Oleh karena itu, untuk memberikan apresiasinya atas profesionalisme kinerja Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan, ke 3 Wartawan korban kriminalisasi menghadiahkan karangan bunga sebagai bentuk tanda terima kasihnya kepada Institusi Polri.

Juliah atau Lia, Wartawati salah satu korban kezaliman oknum anggota Polsek Pagedangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang berhasil membuktikan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu.

“Kami kirimkan karangan bunga untuk memberikan apresiasi kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang sudah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kami yakin Tuhan akan selalu berpihak kepada orang yang benar,” ungkapnya.

Senada, Anugrah Prima, SH., mengucapkan terima kasihnya sebesar-besarnya atas profesionalisme kinerja Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang tidak berpihak kepada oknum polisi yang bersalah.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya, semoga untuk laporan kami selanjutnya yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya menjadi bahan pertimbangan, karena dari dasar dinyatakannya Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini bersalah, tidak menutup kemungkinan oknum lainnya yang terlibat dapat disanksi lebih berat, Polri tangguh atas profesionalnya propam,” pungkasnya. (Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Safari Ramadan Perdana, Rico Waas Tegaskan Pembangunan Dimulai Dari Dalam Diri Bukan Untuk Memperkaya Diri

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengawali rangkaian Safari Ramadan Pemko Medan tahun ini dengan penuh khidmat di Masjid Al-Munawwarah, jalan Teladan,...

Melalui Safari Ramadan, Zakiyuddin Harahap Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Jami’ dan Perkuat Syiar serta Lindungi Generasi Muda

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap melaksanakan safari Ramadhan di masjid Jami' di jalan Kejaksaan simpang Taruma, Kecamatan Medan Petisah, Senin (23/2/26). Selain...

FKUB dan Majelis Agama Dukung Surat Edaran Wali Kota, Tegaskan Bukan Larangan Melainkan Penataan

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bersama Majelis-Majelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13...

Usung Tema “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang...

Optimalkan Penyaluran Dana Transfer, Pemkab Karo Raih Penghargaan Kategori “Sangat Baik” dari KPPN Sidikalang

KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara.Kali ini, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes,...