Binjai – Kembali lagi pihak Eksternal (Debt Collektor) dari Leasing PT. Wom Finance melakukan penarikan kendaraan dengan cara modus membodohi konsumennya.
Kali ini korbannya Tia Priana (37) seorang ibu rumah tangga yang terpaksa sepeda motor miliknya Honda Vario 125 warna hitam No plat BK 2152 RBD diambil pihak Debt Collektor.
Tia Priana warga Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini mengungkapkan permainan licik dari Debt Collektor dengan modus penyelesaian harus dikantor PT Cakrabirawa Inti Perkasa.
“Ya bang, sekitar pukul 15.30 wib tanggal 03 Mei 2022 saya sedang dalam perjalanan ke arah kampung lalang hendak berbelanja, tepat dijalan Medan – Binjai Km 13 saya diberhentikan oleh empat orang berbadan besar, mereka mengatakan kalau sepeda motor saya ini ada tunggakan, dan meminta saya untuk mengikuti mereka ke kantor agar menyelesaikan tunggakan sepeda motor,” ujarnya
Masih kata Tia Priana, awalnya saya menolak bang, karena saya sendirian sedangkan mereka berempat, akhirnya saya dipaksa agar mengikuti mereka kalau tidak sepeda motor saya dibawak paksa.
Sesampai di kantor PT Cakrabirawa Inti Perkasa, saya sempat bertanya kepada mereka, “kok saya dibawak kemari, sedangkan tempat pembayaran saya kan dikantor Wom Finance, tapi mereka diam, kemudian mereka meminta kunci sepeda motor saya dengan alasan mau mengecek nomor rangka dan nomor mesin, dan tidak lama kemudian seorang dari mereka memberikan surat selembaran ke saya dan disuruh menjumpai Pak Tobing di kantor Wom Finance Binjai,” ungkapnya.
Sementara itu, Wartawan mencoba mengkonfirmasi ke PT. Cakrabirawa Inti Perkasa lewat pesan WhatsApp mengatakan, “Kordinasi saja ke kantor Wom Finance Binjai bang,” Tulisnya.
Penulis : S.Turnip