Kamis, Januari 29, 2026
spot_img

Kacabjari Madina di Natal Tetapkan Mantan Kades Huta Lobu Sebagai Tersangka Tipikor Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Madina di Natal menetapkan seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natal, Darmadi Edison S.H., M.H kepada wartawan, Senin (09/12/2024) mengatakan, tersangka yang ditetapkan tersebut adalah berinisial TR yang merupakan mantan Kepala Desa Huta Lobu Kecamatan Batang Natal.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses penyidikan dari tim Kacabjari Natal. Dan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan hasil perhitungan audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, ucapnya.

Darmadi Edison, S. H, M. H selalu kepala Kacabjari menyebutkan, penetapan tersangka TR terbukti menyelewengkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan Dua (2) titik irigasi di Desa Huta Lobu.

Dalam pemeriksaan yang telah di lakukan terhadap TR ( Mantan Kepala Desa Huta Lobu), mengakui bahwa dalam pembangunan Dua (2) titik irigasi tersebut, satu titik dikerjakan sekitar 30% sedangkan satu titik lagi pekerjaan fisik sama sekali tidak dikerjakan.

Berdasarkan rangkaian penyidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan, tersangka berinisial TR diduga melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi subsider pasal 3 jo pasal 18 undang – undang RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang – undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang – undang RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, terangnya. (*)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bangun Infrastruktur Terintegrasi, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,9 Triliun

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan Dinas Pekerjaan...

Pemkab Asahan Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

Kisaran, 27 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori...

HUT ke-18 BNPB Diraik Secara Sederhana di Taput, 40 Unit Huntara Hampir Rampung

Taput (Neracanews) | Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo didampingi Asisten Perekonomian dan...

Terungkap Fakta, Pengawas Waterpark Hotel Pia Tidak Memiliki Sertifikat Keahlian

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Korban meninggal bocah berusia 6 tahun tenggelam di Waterpark Hotel Pia Pandan kian terkuak. Temuan fakta terbaru mengungkap bahwa...

Masinton Nahkodai DPC PDI-Perjuangan Tapanuli Tengah Priode 2025-2030

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Melalui Konfrensi Cabang (Kofercab) PDI- Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Hotel Hasian, Masinton...