Dugaan Penipuan dan Penggelapan: PT Mandiri Ekspres Sejahtra Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

MEDAN – Praktik pembiayaan di PT Mandiri Ekspres Sejahtra (MES Gadai), Jln. Ringroad, Pasar II No. 15/16, Medan, kini resmi masuk ke ranah hukum. Hal ini menyusul terbitnya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap debitur, serta tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum pegawai perusahaan tersebut.

​Langkah Hukum: Laporan Resmi ke Polda Sumut

​Kesal karena hak-haknya sebagai konsumen diabaikan dan mendapat perlakuan kasar, debitur Ika Peberina beru Sembiring akhirnya menempuh jalur hukum. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang dikeluarkan oleh Polda Sumatera Utara, pihak PT Mandiri Ekspres Sejahtra kini terancam jeratan hukum terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 (Penipuan) dan Pasal 372 (Penggelapan) KUHP.

​”Laporan ini kami buat sebagai bentuk perlawanan atas tindakan sewenang-wenang. Kami memiliki bukti kuat bahwa unit mobil ditahan secara tidak sah, sementara kewajiban pembayaran sudah berusaha dipenuhi namun dipersulit,” tegas pihak kuasa hukum/perwakilan debitur saat menunjukkan surat laporan polisi.

​Kronologi: Unit Ditahan dan Insiden Penyiraman

​Insiden bermula saat debitur mendatangi kantor tersebut untuk melunasi tunggakan agar mobil miliknya dikembalikan. Alih-alih mendapatkan layanan profesional, debitur mengaku justru “dijebak” dengan modus pengecekan nomor mesin, yang berujung pada penyitaan paksa unit kendaraan.

​Situasi di lokasi sempat memanas ketika debitur menuntut transparansi. Alih-alih memberikan solusi, oknum pegawai di kantor tersebut justru melakukan tindakan represif dengan menyiram air ke arah debitur dan menghalangi jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

​▪︎ Desakan Penyelidikan Menyeluruh

​Dengan terbitnya laporan polisi ini, pihak korban mendesak Polda Sumut untuk segera memanggil pimpinan PT Mandiri Ekspres Sejahtra. Terdapat dugaan kuat adanya manipulasi data tunggakan dan modus “promo jebakan” yang digunakan untuk menarik paksa kendaraan debitur demi keuntungan sepihak.

​”Surat laporan ini adalah awal. Kami meminta kepolisian bertindak tegas, termasuk memeriksa izin operasional perusahaan jasa gadai tersebut yang diduga melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas di Medan,” tambahnya.

​Hingga saat ini, pihak PT Mandiri Ekspres Sejahtra belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan korban (Debitur) ke Polda Sumut. Kasus ini kini menjadi atensi publik sebagai peringatan bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk tetap patuh pada prosedur hukum dan UU Perlindungan Konsumen. (Tim)

CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Pemerintah Kecamatan Natal Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Merdeka Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Natal dan Dinas Instansi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 di...

PAD Karo Melonjak Rp 12,2 Miliar di P-APBD 2026

PAD Karo mengalami kenaikan signifikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Karo mencatat lonjakan pendapatan daerah yang bersumber...

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati...

Bupati Asahan Buka Latihan Kader II HMI Tingkat Nasional Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...