Proyek Pedestrian Rp3,4 Miliar Bekasi Disorot: Drainase Buntu dan Papan Proyek Tertutup

BEKASI – Proyek penataan pedestrian di Jalan Chairil Anwar, Kota Bekasi, kini tengah menjadi sorotan tajam. Lembaga Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menemukan berbagai kejanggalan pada proyek bernilai Rp3,46 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut.

Proyek Pedestrian ini diduga dikerjakan dengan perencanaan yang sangat lemah. Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa saluran drainase yang sedang dibangun tidak memiliki sistem pembuangan (outlet) yang jelas. Kondisi ini dikhawatirkan hanya akan menampung air hujan tanpa mengalirkannya ke sistem drainase yang lebih besar.

Drainase Tanpa Pembuangan ini memicu tanda tanya besar, mengingat lokasi proyek sebenarnya sangat dekat dengan saluran air besar Kalimalang. Tanpa integrasi yang benar, pembangunan ini berpotensi memicu genangan air baru dan justru merugikan masyarakat sekitar.

Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Papan Proyek Ditutup plastik menjadi temuan krusial lainnya di lokasi pekerjaan. Hal ini dinilai menghambat akses informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui detail penggunaan anggaran negara.

Bidang Investigasi NCW DPD Bekasi Raya, Endi Arbiyanto, mengungkapkan fakta di lapangan:

“Papan informasi proyek di lokasi pekerjaan dalam kondisi tertutup plastik sehingga informasi penting tidak dapat diakses oleh masyarakat.”

Tindakan ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan mengurangi fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan dana rakyat.

Ancaman Keselamatan dan Pemborosan Anggaran

Risiko Keselamatan juga membayangi pengguna jalan. Tim investigasi menemukan saluran terbuka tanpa pengaman yang memadai di sepanjang lokasi proyek. Selain membahayakan pejalan kaki, NCW juga mencermati adanya pola tender yang tidak sehat, di mana nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hampir identik dengan pagu anggaran.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, memberikan pernyataan tegas mengenai logika pembangunan ini:

“Kami melihat ada persoalan serius dalam logika pembangunan proyek ini. Drainase yang dibangun tanpa sistem pembuangan yang jelas berpotensi tidak memiliki fungsi optimal. Ini bukan sekadar soal konstruksi, tetapi menyangkut kualitas perencanaan dan penggunaan anggaran publik.”

Herman juga menyoroti potensi kerugian negara akibat perencanaan yang asal-asalan:

“Jika pembangunan dilakukan tanpa kebutuhan riil dan tanpa perencanaan teknis yang matang, maka ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah. Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar dihabiskan.”

Desakan Audit dan Langkah Hukum

Nasional Corruption Watch kini mendesak Dinas terkait untuk segera membuka dokumen perencanaan (DED) secara transparan. Mereka juga meminta Inspektorat Daerah melakukan audit teknis dan administratif untuk mencegah terjadinya penyimpangan lebih lanjut.

Herman memperingatkan para pihak terkait agar tidak main-main dengan proyek infrastruktur ini:

“Kami meminta seluruh pihak yang terlibat untuk tidak bermain-main dalam proyek infrastruktur. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka NCW tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum.”

Sebagai langkah lanjut, NCW akan terus melakukan penelusuran jalur aliran drainase dan mengumpulkan bukti tambahan.

“Kami akan terus mengawal proyek ini sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan bangunan fisik, tetapi kehilangan manfaatnya. Membangun drainase tanpa pembuangan bukan solusi, tetapi berpotensi menjadi masalah baru,” tutup Herman.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...