Kamis, November 13, 2025
spot_img

Bangunan Megah di Medan Estate di Duga Belum Miliki SIMB, Ini Kata Camat Percut Sei Tuan

Deliserdang – Bangunan Megah bertingkat di Jalan William Iskandar Pasar V Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang diduga tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Amatan wartawan dilokasi, bangunan bertingkat yang tengah dikerjakan itu tidak terlihat plang SIMB sebagaimana lazimnya warga yang taat aturan yang mendirikan bangunan.

Hal ini diduga permainan oknum pengembang yang “nakal” yang tidak taat aturan yang berlaku. Ironisnya lagi, Pihak pengembang dinilai tidak Pro Pemerintah Kabupaten Deliserdang didalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemilik maupun penanggung jawab bangunan tidak berada dilokasi. Melalui seorang security berkulit gelap yang berjaga mengatakan bangunan ini bakal dijadikan Apartemen katanya.

Lebih lanjut dikatakan security yang berjaga itu, untuk izin undang – undangnya ada tertulis berwarna biru, klaimnya.

” Ada kian Undang – undangnya tertulis warna biru, tapi sudah tak nampak lagi ” katanya, Selasa (04/10/2022).

Sementara itu, terpisah Camat Percut Sei Tuan Ismail.S.STP, MSP dalam sambungan celular menuturkan sangat menyayangkan jika pengusaha tak mendukung PAD dengan pengurusan SIMB.

” Kita sangat menyesalkan tindakan dari pengembang tersebut, adanya bangunan yang tidak memiliki IMB. Jelas menyalah itu, jika membangun itu tidak memiliki IMB ” kata Ismail mengakhiri.

Untuk diketahui, dirangkum dari berbagai sumber mengenai aturan izin mendirikan bangunan. Izin Mendirikan Bangunan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 14 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan. IMB merupakan salah satu sumber pendapatan Kabupaten Deli Serdang. (Ly/As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...