Warga Tuntut Audit Total Dana Desa Kuta Male, Kades Klaim Fitnah

Pengelolaan dana desa (DD) yang seharusnya transparan dan menjadi ujung tombak pembangunan nasional, justru memicu kegeraman di tengah masyarakat Desa Kuta Male, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Warga setempat menduga kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut, sehingga menuntut Kepala Desa (Kades) Kuta Male, Ijon Wilkandris Sembiring, beserta perangkat desa untuk segera diaudit dan diperiksa.

Tuntutan ini disampaikan pada Selasa (21/10/2025) siang, mendesak Inspektorat Kabupaten Karo, Kapolres Tanah Karo, dan Kejaksaan Negeri Karo agar segera bertindak.

Kepada wartawan, salah seorang warga berinisial RG menyatakan keresahan. “Kami merasa resah, geram akibat perbuatan Kepala desa beserta perangkatnya,” ujar RG.

Ia menambahkan, penggunaan DD dinilai janggal dan Kades tidak pernah terbuka terkait pembangunan fisik di desa.

Warga lain, I br Ginting, turut menyoroti penyalahgunaan DD yang ia nilai diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Sering kami temukan belanja desa tanpa bukti pertanggungjawaban sah, volume pekerjaan fisik tidak sesuai RAB, bahkan ada kas desa yang dikuasai Kades,” tegasnya.

Menanggapi tudingan ini, Kades Ijon Wilkandris Sembiring membantah semua dugaan melalui kontak WhatsApp wartawan.

“Dugaan warga masyarakat dalam hal penyelewengan dana desa semua itu tidak benar. Saya siap diperiksa dan diaudit kapan saja,” bantahnya.

Ia menjelaskan, terhambatnya pembangunan selama ini disebabkan bendahara desa dalam kondisi sakit parah (stroke).

Camat Kuta Buluh, Budi Mulia Tarigan, membenarkan bahwa Kades mengelola langsung dana desa.

Terkait bendahara desa, Camat mengonfirmasi kondisi sakit parah tersebut dan bahwa yang bersangkutan sempat meminta mengundurkan diri pada Juni lalu.

“Walau demikian saya akan mencoba komunikasi lagi dengan Kades Kuta Male,” ujar Camat.

Camat juga menegaskan, tidak ada setoran atau potongan anggaran DD yang ia terima dari Kades Kuta Male, seperti yang sempat dipertanyakan oleh wartawan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa transparansi dan pendampingan dalam pengelolaan DD sangat dibutuhkan, agar dana benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Acong sembiring/red/jhn)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Siap Hadapi Era AI, Bupati Taput Ingin Siswa Kreatif dan Ciptakan Peluang Kerja

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menghadiri kegiatan Pentas Seni SMAN 1 Pagaran dengan tema "Mengukir Bakat, Merayakan Kreasi" yang...

Ada Selisih Dana Rp 300 Juta, Ketua Koperasi Dilaporkan ke Polisi

Taput (Neracanews) Ketua Himpunan Keluarga Toba Indonesia (HKTI) Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar resmi melaporkan Ketua Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, Erni Mesalina Hutauruk,...

Kantor Dewan Tapteng Diterpa Keributan

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Peristiwa keributan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada, Kamis (02/04/26) yang melibatkan unsur pimpinan...

Bupati Tapteng Hadiri Rapat Pembahasan Pengembangan Pertanian Berbasis AI

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH hadiri rapat Pembahasan Pengembangan Pertanian Berbasis Artificial Intelligence (AI) di Kawasan Danau...

Bunda Literasi Asahan Tinjau Layanan Perpustakaan Keliling di Aek Ledong

Asahan — Bunda Literasi Kabupaten Asahan melakukan peninjauan langsung terhadap layanan perpustakaan keliling di SDN 015927 Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, pada Rabu (1/4)....