Pengelolaan dana desa (DD) yang seharusnya transparan dan menjadi ujung tombak pembangunan nasional, justru memicu kegeraman di tengah masyarakat Desa Kuta Male, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Warga setempat menduga kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut, sehingga menuntut Kepala Desa (Kades) Kuta Male, Ijon Wilkandris Sembiring, beserta perangkat desa untuk segera diaudit dan diperiksa.
Tuntutan ini disampaikan pada Selasa (21/10/2025) siang, mendesak Inspektorat Kabupaten Karo, Kapolres Tanah Karo, dan Kejaksaan Negeri Karo agar segera bertindak.
Kepada wartawan, salah seorang warga berinisial RG menyatakan keresahan. “Kami merasa resah, geram akibat perbuatan Kepala desa beserta perangkatnya,” ujar RG.
Ia menambahkan, penggunaan DD dinilai janggal dan Kades tidak pernah terbuka terkait pembangunan fisik di desa.
Warga lain, I br Ginting, turut menyoroti penyalahgunaan DD yang ia nilai diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
“Sering kami temukan belanja desa tanpa bukti pertanggungjawaban sah, volume pekerjaan fisik tidak sesuai RAB, bahkan ada kas desa yang dikuasai Kades,” tegasnya.
Menanggapi tudingan ini, Kades Ijon Wilkandris Sembiring membantah semua dugaan melalui kontak WhatsApp wartawan.
“Dugaan warga masyarakat dalam hal penyelewengan dana desa semua itu tidak benar. Saya siap diperiksa dan diaudit kapan saja,” bantahnya.
Ia menjelaskan, terhambatnya pembangunan selama ini disebabkan bendahara desa dalam kondisi sakit parah (stroke).
Camat Kuta Buluh, Budi Mulia Tarigan, membenarkan bahwa Kades mengelola langsung dana desa.
Terkait bendahara desa, Camat mengonfirmasi kondisi sakit parah tersebut dan bahwa yang bersangkutan sempat meminta mengundurkan diri pada Juni lalu.
“Walau demikian saya akan mencoba komunikasi lagi dengan Kades Kuta Male,” ujar Camat.
Camat juga menegaskan, tidak ada setoran atau potongan anggaran DD yang ia terima dari Kades Kuta Male, seperti yang sempat dipertanyakan oleh wartawan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa transparansi dan pendampingan dalam pengelolaan DD sangat dibutuhkan, agar dana benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (As/red/jhn)