Kamis, Juli 3, 2025
spot_img

Sempat Dijebak dan Difitnah Oleh Oknum Polisi, Kini Wartawan Kembalikan Nama Baiknya

Tangerang – Akhir sebuah cerita seorang oknum anggota polisi bernama Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang terbukti bersalah atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya dengan membekingi usaha pakan ternak ilegal di wilayah hukum Polsek Pagedangan, Polres Metro Tangerang Selatan. Senin, 24/03/2025.

Meski sanksi yang dijatuhkan kepada Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini dinilai tak sebanding dengan apa yang telah dirasakan oleh ke 3 wartawan. Pasalnya akibat ulah para oknum anggota Polsek Pagedangan ini mereka sempat dirampas kemerdekaannya.

Meski demikian, seiring dengan berjalannya waktu, sutradara dan aktor dibalik rekayasa kasus yang dilakukan oleh sekelompok oknum anggota Polsek Pagedangan terhadap ke 3 wartawan kini kasusnya mendapat angin segar.

Karena dari kegigihan mereka ini, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dalam sidang etik beberapa waktu yang lalu telah terbukti membekingi sebuah usaha pakan ternak ilegal, hingga akhirnya dia dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dengan adanya kabar bahagia ini, wartawan korban kriminalisasi semakin yakin dan optimis bahwa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan ini akan terbongkar.

Oleh karena itu, untuk memberikan apresiasinya atas profesionalisme kinerja Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan, ke 3 Wartawan korban kriminalisasi menghadiahkan karangan bunga sebagai bentuk tanda terima kasihnya kepada Institusi Polri.

Juliah atau Lia, Wartawati salah satu korban kezaliman oknum anggota Polsek Pagedangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang berhasil membuktikan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu.

“Kami kirimkan karangan bunga untuk memberikan apresiasi kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang sudah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kami yakin Tuhan akan selalu berpihak kepada orang yang benar,” ungkapnya.

Senada, Anugrah Prima, SH., mengucapkan terima kasihnya sebesar-besarnya atas profesionalisme kinerja Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang tidak berpihak kepada oknum polisi yang bersalah.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya, semoga untuk laporan kami selanjutnya yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya menjadi bahan pertimbangan, karena dari dasar dinyatakannya Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini bersalah, tidak menutup kemungkinan oknum lainnya yang terlibat dapat disanksi lebih berat, Polri tangguh atas profesionalnya propam,” pungkasnya. (Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polisi “Mandul” Berantas Judi, Kapolres Tanah Karo Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Medan - Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Ia dituduh tidak mampu menegakkan hukum di wilayah yang dipimpinnya, Kamis...

Peduli Terhadap Masa Depan Generasi Muda, Rico Waas Dukung Pembentukan BNN Kota Medan

Maraknya peredaran narkotika menjadi kekhawatiran bagi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas terhadap masa depan generasi muda, untuk itu guna mengatasi permasalahan...

Bupati Asahan Terima Audiensi HMI Cabang Kisaran-Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kisaran-Asahan di ruang kerjanya pada Rabu (02/07/2025). Audiensi ini...

Lapas Kelas IIB Siborongborong Bersama TNI Polri Mitra Strategis Menjaga Keamanan Dihari Peringatan Bhayangkara Ke-79

Taput (Neracanews) - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan tema 'Polri untuk masyarakat', Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong beserta Koramil 18 Siborongborong memberikan...

Pangkoarmada I Sambangi Lanal TBA, Lepas Ribuan Bibit Ikan dan Puji Prajurit Berprestasi

Tanjungbalai –neracanews.com | Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., M.Han., melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando...