Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Penuhi Hak Pendidikan, LPKA Palu Fasilitasi UAS Satu Anak Binaan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah fasilitasi satu anak binaan dalam pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) Tahun Pelajaran 2023/2024, Senin, (6/4/2024).

Pelaksanaan UAS tersebut, diawasi langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade D.W yang berlokasi di Ruang belajar LPKA Palu.

Diketahui, anak binaan berinisial MF terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kana Mapande sebelum masuk di LPKA Palu dan saat ini berada di tingkat akhir.

“Satu anak binaan tersebut saat ini mengikuti pelaksanaan ujian Paket B atau setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan akan melangsungkan UAS selama tiga hari kedepan. Sesuai jadwal, hari ini yang diujikan adalah mata pelajaran Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia,” ucap Ida Bagus

Selanjutnya, ia berpesan sebelum mengerjakan soal-soal harus diawali dengan berdoa dan memohon petunjuk agar diberikan kemudahan dalam pengisiannya.

“Sudah sepatutnya dalam melakukan apa saja, harus diawali dengan berdoa. Semoga hasil yang diperoleh nanti mendapatkan nilai yang memuaskan dan bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,” pesannya

Sementara itu, anak binaan MF mengucapkan rasa syukur dan terima kasi kepada LPKA Palu yang telah berkoordinasi dengan sekolah asalnya, yakni PKBM Kana Mapande dan memfasilitasi mengikuti UAS. “Sangat bersyukur saya bisa mengikuti UAS ini, terima kasih LPKA Palu yang telah mendukung dan mendampingi saya dalam menunjang pendidikan kedepannya,” ucapnya

Di tempat berbeda, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan, hal ini merupakan komitmen bersama dalam menjalankan amanat Pasal 3 huruf n Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yakni setiap anak berhak memperoleh Pendidikan.

“Baik pendidikan formal maupun nonformal, semuanya kita fasilitasi. Mereka adalah para penerus bangsa yang wajib kita penuhi hak pendidikannya,” tegas Revanda

“Dalam pelaksanaannya LPKA Palu juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota maupun Provinsi dalam pemenuhan hak-hak Pendidikan bagi para anak binaan,” tambahnya

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menyebutkan bahwa Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi para generasi muda tanpa terkecuali bagi anak yang berhadapan dengan hukum atau yang sering dikenal dengan sebutan anak binaan.

“Langkah LPKA Palu dalam pemenuhan hak pendidikan bagi para anak binaan sudah sangat baik, tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Semoga dapat menciptakan generasi muda yang siap dalam memajukan daerah dalam mendukung Indoensia Emas 2045,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...