Berantas Narkoba, Tahanan Baru LPKA Palu Jalani Tes Urin

Palu – Satu orang tahanan baru dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urin yang dilaksanakan petugas Kesehatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu.

Hasil negatif tersebut diperoleh dengan menggunakan Core test Multi-Drug Test Cup dengan 10 macam parameter guna menunjukan penggunaan obat-obatan terlarang.

“Menjadi salah satu prosedur penerimaan tahanan baru harus melakukan tes urine, agar dapat mendeteksi obat-obatan terlarang. Ini komitmen kita, yang pastinya salah satu implementasi nyata dalam mewujudkan gugus tugas anti narkoba di Sulawesi Tengah. Syukurlah dari hasil yang diperoleh, semuanya negatif narkoba,” ujar Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Senin, (6/5/2024).

Revanda menyebutkan, hal ini sebagai salah satu upaya deteksi dini dalam memberantas peredaran narkoba, sehingga dapat mewujudkan lingkungan LPKA Palu yag bersih dari narkoba (Bersinar).

“Selain tahanan baru dan anak binaan, para pegawai LPKA Palu juga dilakukan tes urin tiap bulannya. Itu sudah menjadi komitmen kita bersama guna mewujudkan LPKA Palu Bersinar. Kita juga menggandeng BNN Kota Palu dalam pelaksanaannya,” ucap Revanda.

Dirinya menegaskan bahwa LPKA Palu tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dari petugas maupun para anak binaan.

“Siapapun itu, jika terbukti kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, selain melakukan tes urin tahanan baru tersebut juga diberikan penguatan dan penjelasan tentang hak dan kewajiban, serta aturan yang berlaku di LPKA Palu.

Di tempat berbeda, Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar dalam menuntaskan penyalahgunaan obat-obat terlarang di area Lapas/Rutan/LPKA.

Kakanwil Hermansyah menjelaskan, dalam mewujudkan lingkungan yang Bersinar perlu adanya komitmen bersama dan jalinan sinergitas yang kuat dengan aparat penegak hukum ataupun stakeholder.

“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memberantas penggunaan narkoba, dan hal ini juga sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam penerapan tiga kunci pemasyarakatan maju salah satunya pemberantasan peredaran gelap narkotika,” jelas Kakanwil Hermansyah.

“Semoga dengan gerak pasti ini, dapat menuntaskan peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Tengah. Itu harapan kita semua,” pungkasnya.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Tapteng Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu enggan melanjutkan pembangunan Kantor Pusat Kepemerintahan Tapteng yang sampai kini masih belum...

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman Damai dan Religius

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah...

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...