Pemko Medan Kembali Menggelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Rp.14.000

Medan- Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan kembali menggelar operasi pasar murah minyak goreng. Kali ini operasi pasar murah digelar di Pasar Marelan, Senin (10/1/2022). Operasi pasar murah ini dilakukan Pemko Medan untuk membantu masyarakat kota Medan memenuhi kebutuhan minyak goreng ditengah kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Operasi pasar murah minyak goreng yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan ini berkolaborasi dengan perusahaan distributor minyak goreng PT. Musimas.

Dalam operasi pasar murah minyak goreng kali ini, Dinas Perdagangan Kota Medan menyiapkan 3000 liter minyak goreng dengan harga Rp. 14.000.

Meskipun operasi pasar murah minyak goreng ini disambut antusias oleh masyarakat, namun pelaksanaanya tetap berlangsung dengan tertib dan kondusif.  Setiap masyarakat yang ingin membeli minyak goreng jumlahnya pun dibatasi. Artinya masyarakat hanya dapat membeli minyak goreng maksimal 2 liter setiap orangnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Dammikrot menjelaskan operasi pasar murah minyak goreng ini digelar atas instruksi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng karena saat ini harga minyak goreng di pasaran relatif masih tinggi.

“Di pasaran harga minyak goreng masih Rp.19.000-Rp.20.000, sementara kita menjual dengan harga Rp. 14.000. Kita ingin operasi pasar yang digelar ini dapat berangsur-angsur menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.”kata Dammikrot.

Dammikrot juga berharap operasi pasar minyak goreng ini dapat membantu masyarakat sekaligus dirinya juga berpesan agar masyarakat dapat dengan cerdas berbelanja.

“Masyarakat jangan khawatir, tetaplah berbelanja dengan cerdas supaya ketersediaan barang tetap ada di pasaran.”pesanya. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...