Tragedi Kapal Pengangkut Industrial Fuel Oil / MFO Tenggelam di Belawan, Diduga Kongkalikong Mafia Minyak dengan Pertamina

Neracanews | BELAWAN – Karamnya Kapal SBHM 1 Ex JAYA NEGARA VII yang bermuatan Industrial Fuel Oil / MFO sekitar 440 Ton di Ujung Baru KD 203, Jalan Ujung Baru Pelabuhan Belawan pada, Kamis (11/1/2024) Pukul 02.00 Wib meninggalkan bekas yang mendalam bagi ekosistem laut.

Marine Fuel Oil atau MFO merupakan bahan bakar yang digunakan untuk pembakaran langsung pada sektor industri. Bahan bakar ini bukan termasuk jenis distillate, melainkan residue yang lebih kental pada suhu ruang serta berwarna hitam legam.

Menurut warga, kapal yang berukuran dimensi kapal 29.26 m x 9.75 m x 2.44 m (P x L x D) sedang muat Industrial Fuel Oil / MFO sekitar 440 ton. pengisian selesai pada hari Kamis, 11 Januari 2024, sekitar Pukul 01.30 Wib.

Menurut Keterangan Saksi inisial YA, selaku Mualim 1 / chief officer, sekitar pukul 02.00 Wib terlihat di ujung depan kapal sudah tenggelam dikarenakan adanya kebocoran sehingga air dari luar masuk ke dalam lambung kapal.

ko

Diketahui, kapal SBHM 1 Ex. Jaya Negara VII milik PT. Munasindo Mandiri Sejahtera, rencananya Industrial Fuel Oil / MFO akan bungker ke kapal gas camelot yang berada lampu satu.

Akibat kejadian tersebut Industrial Fuel Oil / MFO keluar dan tumpah Ke laut. Selanjutnya pihak dari Syahbandar Belawan memasang Oil Boom di sekitaran lokasi kejadian.

Menurut sumber media ini, pemilik PT Munasindo Mandiri Sejahtera adalah diduga seorang mafia minya terkenal di Sumatera Utara yang berinisial HAB.

Warga meminta kepada pihak pertamina untuk bertanggung jawab, akibat dari dugaan adanya pengisian BBM subsidi ilegal yang mengakibatkan ekosistem menjadi tercemar.

“Yang harus bertanggung jawab sepenuhnya adalah Pertamina. Karena vendor Pertamina saya duga mafia minyak terbesar di Sumut,” ungkap warga yang tidak ingin namanya dipublikasi.

Ditambahkannya, vendor Pertamina inisial HAB ini diduga hanya memakai nama Pertamina untuk mengelabui petugas.

“HAB hanya memakai baju Pertamina agar lolos kalau ada pengecekan di tengah laut. Kalau dilaut gak bisa ditangkap, karena suratnya lengkap,” sambungnya.

Atas kejadian itu, warga menilai adanya kongkalikong antara mafia minyak dengan Pertamina yang mengakibatkan kapal karam di Belawan.

Selanjutnya, Isu yang beredar dimasyarakat menyebutkan, sebelum Pertamina mengisi kapal SBHM l, ternyata kapal tersebut sudah bermuatan, sehingga pengisian Pertamina melebihi kapasitas hingga 440 ton.

“Jadi pas Pertamina ngisi, kapal tersebut langsung miring, diduga kebanyakan, karena sebelumnya sudah banyak minyak solar didalam, setelah itu masuk ke air dan tenggelam,” ungkap saksi yang namanya tidak mau disebutkan.

Hingga saat ini, awak media masih melakukan upaya konfirmasi terhadap HAB yang diduga merupakan mafia minya terbesar di Sumatera Utara

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Pertamina maupun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan (KSOP) Belawan enggan menjawab telvon awak media maupun menjawab konfirmasi pesan whatsapp.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...