Pengadilan Tinggi TUN Medan Mentahkan Banding Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Atas Gugatan dr. Ade Budi Krista

Neracanews | Deli Serdang – Pasca Bupati Deliserdang Ashari Tambunan kalah dan mengajukan banding pada 8 Agustus 2023 yang lalu atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Register Perkara Nomor: 38/G/2023/PTUN MDN yang mengabulkan Gugatan dr. Ade Budi Krista, diketahui saat ini berdasarkan laman Direktori Putusan MA RI https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaeeb5e55c2eccf4823e313633383339.html bahwa Pengadilan Tinggi TUN Medan melalui Register Nomor:132/B/2023/PT.TUN/Mdn, pada musyawarah 18 Januari 2024 oleh Majelis Hakim Tinggi PTTUN Medan yaitu Simon Pangondian Sinaga, S.H. selaku Ketua, Herman Baeha, S.H., M.H dan Dra. Marsinta Uli Saragih, S.H., M.H selaku Hakim Anggota yang pada amarnya menguatkan Putusan tingkat pertama tersebut atas Gugatan yang diajukan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dr. Ade Budi Krista.

Sebelumnya Ade Budi Krista mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Deliserdang resmi menggugat Bupati Deliserdang Ashari Tambunan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada tanggal 3 Maret 2023.

Atas hal tersebut Kuasa Hukum dr. Ade Budi Krista yaitu Advokat Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H, didampingi Advokat Ramadianto, S.H., menyambut baik atas keadilan hukum dalam putusan tersebut ‘Alhamdulillah kita bersyukur karena hal tersebut jelas menunjukkan adanya kesewenangan hukum Ashari Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang kepada Klien kami’.

Atas putusan PTTUN ini kami yakin Bupati Deli Serdang yang menjabat saat ini kami nilai sangat cerdas berwibawa yaitu H.M.Ali Yusuf Siregar lebih arif bijaksana, dan taat hukum atas putusan ini, insyaallah ini adalah keadilan demi tertibnya hukum di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang kata Doktor Redyanto Sidi sebagaimana terdahulu disampaikan Klien kami dr Ade yang menegaskan bahwa ‘Gugatan tersebut bukan untuk menuntut jabatan, tetapi karena dr Ade tekah dizolimi karena diberikan sanksi tanpa kesalahan apapun. Beliau adalah ASN yang berprestasi sebagai Kadis Kabupaten Deli Serdang yang dimasanya Dinas Kesehatan Deli Serdang pernah meraih 7 (tujuh) jenis penghargaan dari BPJS. Dan saat ini Kepala Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang dijabat oleh keponakan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan sejak 15 Mei 2023.

“Kembali saya tegaskan bahwa yang dituntut Klien kita bukan soal jabatannya, tetapi tentang penjatuhan hukuman disiplin berat dari Ashari Tambunan yang sewenang-wenang dan tidak prosedur serta tidak berdasarkan fakta hukum, karena selama ini dr Ade memberikan kinerja terbaik untuk Pemkab Deliserdang, bahkan ditangan dr. Ade Kabupaten Deliserdang menjadi salah satu daerah yang pertama mencapai level satu hijau pada saat pandemi Covid 19, semua puskesmas telah BLUD dan banyak prestasi lainnya”.
Terimakasih Yang Mulia Hakim PTUN dan Hakim Tinggi PTTUN Medan.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...