Polres Tanah Karo saat ini memiliki kepemimpinan yang baru, hal ini jadi “PR” guna memberantas narkoba di wilayah hukumnya, Senin (02/02/2026).
Peredaran narkoba di tanah karo bukanlah hal baru, mencuat nama “Godol” di kalangan pengedar dan pemakai garam cina (sabu-sabu), nama itu tidak asing lagi di daerah Pancur Batu hingga ke Sibolangit.
Dari informasi yang berkembang, Bendara “Godol” itu berkibar diduga memiliki storan sebesar Rp.150 juta per 2 minggu.
“Bendera “Godol” yang naik saat ini barangnya yang ada di Tanah Karo, “kata sumber yang tidak mau disebut namanya.
Pria berbadan tegap itu juga menjelaskan narkoba jenis sabu diedarkan dengan sistem COD (Cash on Delivery) guna mengelabui aparat penegak hukum.
“Sistem COD untuk saat ini, “jelasnya.
Ia juga meyakini akan terbentuk barak atau lapak para penikmat garam cina.
“Tidak menutup kemungkinan akan menjamur loket-loket transaksi, “katanya.
Bendera “Godol” itu dikendalikan berinisial “T” guna memuluskan pergerakan sistematis dan sistem kerja yang prosedural.
“Aku kurang kenal, dari lapangan yang kami dengar bernama Tanta, “sebutnya tanpa penjelasan tempat tinggalnya.
Selain itu, disebut-sebut nama Tabah Simbolon salah satu central peredaran narkoba di wilayah Kabanjahe. Hal ini menjadi tugas Polres Tanah Karo membasmi sampai ke akar-akarnya, jika tidak pasti ada oknum yang terlibat didalamnya.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H membantah adanya storan sebesar Rp150 Juta yang mengalir ke sejumlah oknum-oknum Polisi.
“Kita tidak ada toleransi terhadap peredaran gelap narkotika jenis apa pun bang, dan tidak ada setoran-setoran bang, “tegasnya kepada wartawan.
Ia juga mengucapkan terimakasih atas informasi yang ia terima dan akan menindak segala peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
“Trims info nya ya bang, “tulisnya dari pesan WhatsApp. (Bet/Tim)



