Proyek Senilai Rp.86 Milyar di BBPJN Sumut Diduga Sarat KKN,DPW PWDPI Kawal dan Minta KPK Telisik

Berita yang sudah viral banyaknya laporan kasus hukum yang menunjukkan adanya dugaan kuat praktik korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) dalam berbagai proyek di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di berbagai wilayah di Indonesia.

Diketahui sebelumnya KPK di Sumatera Utara telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan kepala BBPJN Sumut,Stanley Tuapttinaja dan beberapa bejabat lain  sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan nasional

Namun permasalahan korupsi di BBPJN Sumut sepertinya belum mendapat efek jerah dan belum sampai disitu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait permasalahan pemenang tender senilai Rp.86 milyar diduga kuat sarat KKN kepada wartawan,Jumat (26/12/2025)

“Berdasarkan laporan masyarakat serta data yang kami terima dan tindaklanjut investigasi,hasil pengumunan dari ULP BP2JK Sumut terkait proses penetapan pemenang kuat dugaan di rekasaya yang terindikasi sarat KKN”ungkap Dinatal

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan WartawanDuta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan kunjungan ke BBPJN dan BP2JK Sumut

“Ya,tujuan DPW PWDPI Sumut untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait aduan para kontraktor yang merasa kecewa atas penetapan pemenang tender tersebut karena dinilai adana diskriminasi persyaratan administrasi dan teknis”jelasnya

Lanjutnya,Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah diIndonesia diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) No.16 Tahun 2018 yang mengedepankan prinsip transparan,bersaing,adil dan akuntabel.

Menurutnya,upaya lewat proses pelelangan yang tidak bersaing sehat tersebut dengan modus melakukan diskriminatif dalam persyaratan administrasi dan teknis hal kuat dugaan terindikasi sarat KKN

“ Kami menyesali atas kunjungan untuk klarifikasi dan konfirmasi ke pejabat terkait di BBPJN dan BP2JK Sumut yang  dinilai tertutup hingga seorangpun pejabat terkait tidak bisa memberi tanggapannya dengan alasan tidak ditempat,nomor hp tidak bisa diberikan tanpa persetujuan yang bersangkutan”terangnya

PWDPI,akan terus mengkawal dan melakukan investigasi sampai pelaksanaan kerja terhadap proyek-proyek yang sumber dana APBN dibawah Kementerian PUPR di BBPJN  sebagai penyelenggara dan salah satu ULP yakni BP2JK Sumut

Harapnya,agar KPK tidak legah untuk terus mentelisik proyek-proyek  di BBPJN  Sumut yang rentan terhadap tindak pidana korupsi.

“Kami siap untuk mendukung KPK memberantas korupsi di BBPJN khususnya Sumut  korupsi yang kian merajalela dan sebagai mitra sebagaimana juaga DPW PWDPI Sumut telah membuat laporan  dugaan korupsi  proyek  RS Khusus Paru Sumut langsung mengatar berkas ke KPK “ungkap DL Tobing
Informasi yang dihimpun awak media para kontraktor yang mengikuti pelelangan hasil pengumuman dari LPSE oleh BP2JK merasa kecewa karena ke tiga perusahaan yang ditetapkan pemenang tersebut dinilai ada pengkondisian dan sarat Nepotisme.

Diketahui nama paket,Preserpasi Jalan Pangkalan Susu,Tanjung Pura,Kota Binjai.Satker,BP2JK Wilayah IV Prov Sumut,Sumber Dana,APBN Tahun 2025,Nilai Pagu,Rp.86.940.000.000,00

Salah seorang narasumber yang namanya minta untuk tidak diberiatakan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengumuman lewat LPSE Evaluasi Penawaran Administrasi dan Teknis,lulus 3 (tiga) perusahaan yakni :Urutan 1 (pemenang ),PT PHM,urutan ke dua,PT BMA dan urutan ke tiaga PT KMP

“Kami menduga  kuat ,tender ini sudah ditentukan pemenangnya sebelumnya, terlihat dari harga penawaran ke tiga pemenang tersebut dimiliki seorang penyedia jasa ,sebagai perusahan urutan 2 hanya selisih nol koma dengan perusahaan pemenang  dan urutan 2 dan 3 perusahaan  digunakan sebagai pendamping “ungkap narasumber tersebut

Keluhan ini mencakup tudingan upaya memenangkan rekanan tertentu dan penyimpangan prosedur,sejumlah kontraktor meminta agar penetapan pemenang tender tersebut dibatalkan

“Ya,kami minta tender dibatalkan dan panitia pelelangan untuk membuat proses tender ulang “ujarnya. (As/red/ril)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...