Modus Sembuhkan Struk Tipu dan Aniaya Korban, di Lapor Polisi

Medan – Magdalena Hutahaean (52) merupakan korban penganiayaan melapor ke Polrestabes Medan, Sabtu (8/2/2025).

“Saya sudah beberapa kali di pukuli di ludahi dan di ancam akan di bunuh  setiap minta uang saya di kembalikan, karena obat dan alat yang di janjikan sudah saya bayar namun tidak pernah ada”, sebut Magdalena.

Dia juga meminta agar Polrestabes Medan menahan terlapor karena sudah trauma akan di datangi.

Pelaku inisial ETB (52) warga dusun II, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dilaporkan berdasarkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana UU nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351.

Hal itu sesuai dengan STTLP/412/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan, Polda Sumatera utara.

Berdasarkan keterangan narasumber SS (45), penganiayaan serupa telah berulang di lakukan terlapor ETB kepada Magdalena.

“Suami Magdalena sakit struk, terlapor mengaku bisa menyembuhkan struk suaminya, hingga di urut-urut terlapor, kemudian menawarkan sesuatu alat  seharga Rp 6.500.000,-, Magdalena percaya dan menyerahkan sejumlah uang tersebut”, sebut SS, sabtu (8/2/2025).

Berujung penganiayaan yang terakhir terjadi pada Kamis (6/2/2025), di jalan Mericca raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara. (ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...