Wali kota Bersama DPRD Medan Pilih Urus B2, Banding Sampah dan Drainase.

  • Medan – Sampah dan Drainase kota Medan diduga sengaja di biarkan untuk menjadi alat politik. Sehingga ketika banjir melanda, para pejabat akan berbondong datang seakan menunjukkan empati kepada korban.

Padahal banjir, bisa di tanggulangi dengan menegakkan Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Sampah. Pelanggar dapat dikenakan denda administratif maksimal Rp10 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan.

Namun sampai saat ini, Pemko dan DPRD kota Medan, belum mampu melakukan sosialisasi dan penegakan, yang bertujuan untuk menghalau tumpatnya Drainase yang sering menimbulkan banjir di kota Medan.

” Setau aku belum ada pernah di denda atau Penjara karena buang sampah atau menutup Parit,” ungkap Mak Gilang, warga Medan Tembung.

Untuk melahirkan Perda, memakan anggaran, mulai dari rapat pemerintah bersama DPRD, hingga anggaran sosialisasi, ujung – ujungnya, terlantar hanya sebagai wacana yang patut diduga untuk memenuhi program demi mendapatkan anggaran.

Selain sampah, minimya pembuatan dan perawatan Drainase hanya menunggu kapan datangnya hujan deras yang mengakibatkan banjir, saat itulah nantinya para pejabat datang berakting sebagai pahlawan yang peduli.

“Jalan Ambai ini hampir 15 tahun belum pernah di normalisasi, Jalan di tinggikan tapi parit tidak di dalami, puluhan rumah asal datang hujan sudah pasti banjir,” sebut boru Sinaga warga jalan Ambai, kecamatan Medan Tembung, Kota madya Medan, Sabtu (21/2/2026).

Warga menceritakan, lurah melalui kepala lingkungan sering melakukan bersih – bersih parit, hanya memakai alat seadanya, sehingga tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Anehnya, Pemko Medan bersama DPRD lebih mengurusi hal – hal yang sifatnya kontroversi (menuai perdebatan) dengan sepakat mengerjai yang manfaatnya tidak begitu urgent (mendesak), seperti menerbitkan Perwal no.500.7.1/1540, yang mengurusi ternak non halal (sering disebut B2).

(ps)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...

Proyek Jalan HKBP Pearaja Berjalan, Dinas PUTR-Hub Diminta Awasi Ketat Mutu Pekerjaan

TAPUT (Neracanews) - Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR-Hub) Kabupaten Tapanuli Utara diminta untuk turun langsung ke lapangan guna memantau dan mengawasi...