Wali kota Bersama DPRD Medan Pilih Urus B2, Banding Sampah dan Drainase.

  • Medan – Sampah dan Drainase kota Medan diduga sengaja di biarkan untuk menjadi alat politik. Sehingga ketika banjir melanda, para pejabat akan berbondong datang seakan menunjukkan empati kepada korban.

Padahal banjir, bisa di tanggulangi dengan menegakkan Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Sampah. Pelanggar dapat dikenakan denda administratif maksimal Rp10 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan.

Namun sampai saat ini, Pemko dan DPRD kota Medan, belum mampu melakukan sosialisasi dan penegakan, yang bertujuan untuk menghalau tumpatnya Drainase yang sering menimbulkan banjir di kota Medan.

” Setau aku belum ada pernah di denda atau Penjara karena buang sampah atau menutup Parit,” ungkap Mak Gilang, warga Medan Tembung.

Untuk melahirkan Perda, memakan anggaran, mulai dari rapat pemerintah bersama DPRD, hingga anggaran sosialisasi, ujung – ujungnya, terlantar hanya sebagai wacana yang patut diduga untuk memenuhi program demi mendapatkan anggaran.

Selain sampah, minimya pembuatan dan perawatan Drainase hanya menunggu kapan datangnya hujan deras yang mengakibatkan banjir, saat itulah nantinya para pejabat datang berakting sebagai pahlawan yang peduli.

“Jalan Ambai ini hampir 15 tahun belum pernah di normalisasi, Jalan di tinggikan tapi parit tidak di dalami, puluhan rumah asal datang hujan sudah pasti banjir,” sebut boru Sinaga warga jalan Ambai, kecamatan Medan Tembung, Kota madya Medan, Sabtu (21/2/2026).

Warga menceritakan, lurah melalui kepala lingkungan sering melakukan bersih – bersih parit, hanya memakai alat seadanya, sehingga tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Anehnya, Pemko Medan bersama DPRD lebih mengurusi hal – hal yang sifatnya kontroversi (menuai perdebatan) dengan sepakat mengerjai yang manfaatnya tidak begitu urgent (mendesak), seperti menerbitkan Perwal no.500.7.1/1540, yang mengurusi ternak non halal (sering disebut B2).

(ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Iduladha Stok Daging Kurban di Sumut Aman

MEDAN – Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memastikan ketersediaan hewan kurban dalam...

Menunggu Perintah Mabes Polri, Tambang Emas Tano Tombangan 150 Gram Perhari “off the record”

Tano Tombangan - Dugaan tambang Emas Illegal di Aek Jarum, Muara Batang Gadis, jalur dari Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan,...

PW Himmah Sumut 2026-2029 Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Medan | Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW Himmah) Sumatera Utara periode 2026-2029 resmi dilantik, Selasa (19/5) di Hotel Le Polonia Medan. Ketua PW...

Dukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan : Biar Tetap Sehat dan Produktif

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung penuh turnamen pingpong khusus lansia yang akan diselenggarakan oleh Persatuan Tenis Meja Eksekutif (PTME) Sumatera...

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga...