Wali kota Bersama DPRD Medan Pilih Urus B2, Banding Sampah dan Drainase.

  • Medan – Sampah dan Drainase kota Medan diduga sengaja di biarkan untuk menjadi alat politik. Sehingga ketika banjir melanda, para pejabat akan berbondong datang seakan menunjukkan empati kepada korban.

Padahal banjir, bisa di tanggulangi dengan menegakkan Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Sampah. Pelanggar dapat dikenakan denda administratif maksimal Rp10 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan.

Namun sampai saat ini, Pemko dan DPRD kota Medan, belum mampu melakukan sosialisasi dan penegakan, yang bertujuan untuk menghalau tumpatnya Drainase yang sering menimbulkan banjir di kota Medan.

” Setau aku belum ada pernah di denda atau Penjara karena buang sampah atau menutup Parit,” ungkap Mak Gilang, warga Medan Tembung.

Untuk melahirkan Perda, memakan anggaran, mulai dari rapat pemerintah bersama DPRD, hingga anggaran sosialisasi, ujung – ujungnya, terlantar hanya sebagai wacana yang patut diduga untuk memenuhi program demi mendapatkan anggaran.

Selain sampah, minimya pembuatan dan perawatan Drainase hanya menunggu kapan datangnya hujan deras yang mengakibatkan banjir, saat itulah nantinya para pejabat datang berakting sebagai pahlawan yang peduli.

“Jalan Ambai ini hampir 15 tahun belum pernah di normalisasi, Jalan di tinggikan tapi parit tidak di dalami, puluhan rumah asal datang hujan sudah pasti banjir,” sebut boru Sinaga warga jalan Ambai, kecamatan Medan Tembung, Kota madya Medan, Sabtu (21/2/2026).

Warga menceritakan, lurah melalui kepala lingkungan sering melakukan bersih – bersih parit, hanya memakai alat seadanya, sehingga tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Anehnya, Pemko Medan bersama DPRD lebih mengurusi hal – hal yang sifatnya kontroversi (menuai perdebatan) dengan sepakat mengerjai yang manfaatnya tidak begitu urgent (mendesak), seperti menerbitkan Perwal no.500.7.1/1540, yang mengurusi ternak non halal (sering disebut B2).

(ps)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...