Mitigasi Risiko Hukum, Perumda Tirta Indragiri Gandeng Kejari Inhu

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat dalam mengamankan aset dan tata kelola pelayanan publik. Langkah strategis ini dinakhodai oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Indragiri yang resmi menjalin sinergi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

​Langkah taktis tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang digelar di Aula Kejari Inhu, Kamis (18/6/2026).

​Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Inhu, Dr. Ratih Andrawinta Suminar, S.H., M.H., bersama Direktur Perumda Air Minum Tirta Indragiri, Indra Subianto, S.H., serta disaksikan secara formal oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si.

​Kajari Inhu, Ratih Andrawinta Suminar, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas. MoU ini merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan hak dasar masyarakat—dalam hal ini ketersediaan air bersih—tidak tersandera oleh dinamika dan sengketa hukum di lapangan.

​”Ini merupakan langkah utama dalam mendukung ketersediaan air minum bersih demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi wadah penyelesaian berbagai dinamika permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tegas Ratih.

​Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab Inhu yang terus mendorong optimalisasi fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mengawal pembangunan daerah.

​Di sisi lain, Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, menggarisbawahi bahwa kolaborasi ini adalah bentuk mitigasi risiko yang konkret. Kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis diharapkan mampu mendeteksi sekaligus menyelesaikan potensi pelanggaran hukum sejak dini.

​”Kami berharap kerja sama ini menjadi modal penting untuk mengedepankan komunikasi, guna mendapatkan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi di lapangan,” ujar Hendrizal.

​Hendrizal menambahkan, esensi dari kemitraan ini bermuara pada keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih. Dengan adanya pendampingan hukum yang ketat dari Kejari, Perumda Tirta Indragiri dituntut untuk mampu meningkatkan pelayanan distribusi air bersih secara optimal, transparan, dan akuntabel tanpa harus terganjal persoalan hukum di masa depan. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ketua TP PKK Asahan Berikan Dukungan kepada UMKM di Paviliun PRSU ke-50

MEDAN – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, didampingi pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, mengunjungi Paviliun Kabupaten Asahan pada ajang Pekan...

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi Universitas Asahan 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Expo Inovasi Universitas Asahan (UNA) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Fakultas Ekonomi Universitas...

Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK, Perkuat Sinergi Program dan Integritas

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis...

Sinergi Forkopimda Inhu: Redam Riak Pilkades PAW hingga Jemput Bola ke Desa Minim Peminat Pemimpin

INHU — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat dalam mengawal stabilitas politik dan roda pemerintahan di tingkat desa. Melalui agenda Coffee Morning yang...

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...