Mitigasi Risiko Hukum, Perumda Tirta Indragiri Gandeng Kejari Inhu

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat dalam mengamankan aset dan tata kelola pelayanan publik. Langkah strategis ini dinakhodai oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Indragiri yang resmi menjalin sinergi hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

​Langkah taktis tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang digelar di Aula Kejari Inhu, Kamis (18/6/2026).

​Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Inhu, Dr. Ratih Andrawinta Suminar, S.H., M.H., bersama Direktur Perumda Air Minum Tirta Indragiri, Indra Subianto, S.H., serta disaksikan secara formal oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si.

​Kajari Inhu, Ratih Andrawinta Suminar, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas. MoU ini merupakan instrumen penting untuk memastikan pelayanan hak dasar masyarakat—dalam hal ini ketersediaan air bersih—tidak tersandera oleh dinamika dan sengketa hukum di lapangan.

​”Ini merupakan langkah utama dalam mendukung ketersediaan air minum bersih demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi wadah penyelesaian berbagai dinamika permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tegas Ratih.

​Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab Inhu yang terus mendorong optimalisasi fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mengawal pembangunan daerah.

​Di sisi lain, Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, menggarisbawahi bahwa kolaborasi ini adalah bentuk mitigasi risiko yang konkret. Kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis diharapkan mampu mendeteksi sekaligus menyelesaikan potensi pelanggaran hukum sejak dini.

​”Kami berharap kerja sama ini menjadi modal penting untuk mengedepankan komunikasi, guna mendapatkan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi di lapangan,” ujar Hendrizal.

​Hendrizal menambahkan, esensi dari kemitraan ini bermuara pada keberlanjutan pembangunan daerah yang bersih. Dengan adanya pendampingan hukum yang ketat dari Kejari, Perumda Tirta Indragiri dituntut untuk mampu meningkatkan pelayanan distribusi air bersih secara optimal, transparan, dan akuntabel tanpa harus terganjal persoalan hukum di masa depan. (Benny MS)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...