Kuasa Hukum Korban Kritik Kinerja Polres Langkat, Kalau Tak Mampu Menangkap Keluarkan DPO

Langkat – Tiga Petugas CV Cahaya Berlian Motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Langkat hingga kini belum juga ditangkap.

Kuasa Hukum Korban, Andro Oki SH sangat menyayangkan hal tersebut.

Menurut Oki, program presisi yang dicanangkan Kapolri, seharusnya penegak hukum menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan fungsinya demi kepentingan umum.

” Kenapa hingga saat ini pelaku belum juga tertangkap, ada apa dengan Polres Langkat, kalau memang tak mampu untuk menangkap para pelaku, tolong dibuatkan surat DPO -nya (daftar pencarian orang),” tegasnya Kamis (22/12/2022).

Masih kata Oki, padahal sudah jelas ketiga pelaku bekerja di CV Cahaya Berlian Motor, kenapa belum ada tindakan sama sekali, bahkan petinggi dari Polres Langkat pun saat saya konfirmasi sepertinya enggan memberikan komentar, kasihan klien saya, sudah beberapa bulanan ni ia tidak bisa bekerja.” Pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Langkat Ipda Herman Sinaga ketika dikonfirmasi melalui seluler tidak merespon, begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran hingga saat ini belum dapat memberi keterangan terkait kasus tersebut.

(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...