Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Batahan Tegaskan Agar Guru Jangan Berpolitik Praktis

Neracanews | Mandailing Natal – Koordinator Pendidikan Wilayah ( KORWIL ) Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Budi Purnomo, S Pd. menegaskan agar para Guru yang dijuluki Pahlawan Tanpa Tanda jasa untuk tidak ikut berpolitik praktis dan itu tidak dibenarkan, terlebih para Guru yang Aparat Sipil Negara ( ASN ) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saya tekankan para Guru agar tidak berpolitik praktis. Saya selaku Korwil menekankan itu. Saya minta agar para Guru menjalankan Tugas Pokok Pungsi (Tupoksi) nya sebagai pendidik siswa-siswi disekolah untuk mencerdaskan anak bangsa diwilayah kerjanya masing-masing.

Saya tekankan mulai diambang awalnya tahapan pesta demokrasi baik di tingkat desa dan umumnya semua jenis dan tingkatkan yang kita ketahui di tingkat desa yaitu pemilihan kepala desa di Kecamatan Batahan ada 10 ( Sepuluh ) Desa yang sejak tanggal 1 ( Satu ) Agustus sampai 10 Agustus 2023 sudah masuk hari kompanye bagi para calon kepala desa di pesta demokrasi pilkades serentak tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 21 Agustus 2023.

Saya mintak kepada para Guru untuk tidak mencari-cari masalah karna ketika timbul masalah susah menyelesaikannya seperti Pribahasa ” Lebih Baik Mencegah Dari Pada Mengobati ”

Saya minta kepada seluruh kepala sekolah sekecamatan Batahan untuk bekerjalah sebagai kepala sekolah atau sebagai guru dan kepala sekolah agar menjalankan Tupoksi nya sebagai kepala sekolah, Bapak dan ibu kepala sekolah agar terus tidak terlibat pada politik praktis apalagi berpihak kepada salah satu yang berkompetisi, jangan memfitnah atau bercerita bohong untuk menguntungkan salah satu calon sementara bapak dan ibu tidak ada hubungan langsung dengan kandidat karna ada acaman pidananya. Bermasyarakatlah dengan menunjukkan bahwa bapak dan ibu sebagai panutan dan orang yang berpendidikan ditengah – tengah masyarakat karna bapak dan ibu digaji oleh negara untuk menyampaikan yang benar.

Sebagaimana, saya setiap rapat koordinasi dengan para kepala sekolah sudah saya tekankan itu, jika itu terbuktikan dan benar bapak dan ibu lakukan saya selaku Korwil akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku mulai dari sangsi administrasi sampai kepada pidananya setelah melaporkanya kepada Bapak kepala Dinas Pendidikan sebagai atasan saya, papar Korwil

Demikian penyampaian Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Batahan kepada media ini ketika dimintai tanggapannya dalam memasuki tahapan pesta demokrasi di negeri ini di semua tingkatan. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...