Neracanews | Madina- Koperasi Rimbo Tuo melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) dan penggantian pengurus baru di los pasar kelurahan tapus kecamatan lingga bayu kabupaten mandailing natal pada Selasa, (08/02/2022).
Rapat dimulai pagi pukul 10.00 wib, selain pengurus dan seluruh anggota koperasi yang hadir, rapat juga dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Madina, Camat Lingga Bayu, Lurah Tapus dan TNI – POLRI yang meliputi Polsek Lingga Bayu, Polsek Batang Natal, Polsek Batahan, Polsek Muara Batang Gadis, Polsek Natal dan Pol-Airud Polres Mandailing Natal.
Rapat koperasi Rimbo Tuo sangat menegang kan sekli dimana pihak pengurus (ketua koperasi) hanya dapat menjelaskan berupa uang kas KUD sebanyak Rp278.395000 kepada anggota koperasi Rimbo Tuo, pihak pengawas koperasi mengatakan tidak sesuai dengan catatan pengawas.
Sempat bersitegang antara peserta anggota dengan ketua koperasi, dimana keterangan ketua koperasi tidak dapat menjelaskan tentang besi tua yang sudah menjadi aset koperasi atau tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pengawas koperasi kepada anggota, namun hal ini dapat diredam oleh petugas keamanan sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.
Rapat berlanjut dengan tertib hingga pukul 17.00 wib, sudah dapat kesepakatan antara pengurus koparasi dan peserta anggota koperasi hingga berita ini diterbitkan.
(Hem Surbakti)