Medan – Dewan Pers melakukan Verifikasi Faktual media online Neracanews.com secara virtual melalui Zoom Meeting di kantor Redaksi, Jl. Eka Rasmi, Komp Taman Ekarasmi, Gedung Johor, Medan Johor, Kota Medan, Kamis (24/04/2025) siang.
Pendataan dan verifikasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers guna mendapatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan jurnalis berkualitas dan profesionalisme perusahaan pers.
Perwakilan dari Dewan Pers, Khairiah Lubis mengatakan,” Saya bangga terhadap media-media yang telah melakukan verifikasi dewan pers khususnya media neracanews.com, dimana hal ini sudah berusaha untuk memenuhi semua persyaratan yang dimintakan,” ucap Khairiah yang akrab disapa Awi di kantor redaksi neracanews.com.
“Ini suatu kebanggan, ada upaya untuk melakukan perubahan yang lebih ke profesional dalam perusahan pers dan mempertahankan etika pers,” tambah Khairiah Lubis yang merupakan ketua divisi bidang diklat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Pimpinan Umum Neracanews.com, Acong Sembiring, A.Md., SH, mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers telah melakukan Verifikasi Faktual terhadap media yang ia kelola.
Selain itu ia juga menyampaikan terimakasih kepada Serikat Perusahan Pers (SPS) Provinsi Sumatera Utara atas didikan dan sumbangsihnya.

“Kita ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada ketua dewan pers khususnya tim verifikasi dewan pers telah melakukan verifikasi faktual dan bimbingan-bimbingan yang membangun profesionalisme dalam memproduksi berita yang diterbitkan,” katanya usai virtual zoom meeting.
Ia juga mengatakan verifikasi tersebut merupakan peraturan yang dibuat dewan pers untuk meninjau perusahan pers tersebut telah melakukan kewajibannya secara administrasi maupun kode etik wartawan.
“Verifikasi ini ya kewajiban untuk mendaftarkan media kita ke Dewan Pers sesuai ketentuan undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, selain itu juga menjalankan peraturan dewan pers nomor 1/PERATURAN/DP/1/2023 tentang pendataan perusahaan pers,” jelasnya.
Lanjutnya. “Terkait peraturan itu kita telah melakukan semua proses dan persyaratan yang diminta dewan pers, mulai dari legalitas perusahaan, kesejahteraan wartawan hingga kode etik wartawan dan sumber daya manusia (SDM),” pungkasnya.
Sementara itu pimpinan redaksi neracanews.com, Tania Depari mengucapkan terimakasih telah melakukan verifikasi Neracanews.com

“Kita juga mengucapkan terimakasih kepada tim verifikasi atas masukan dan monitoring berita-berita yang diterbitkan, di media kita neracanews.com. Terkait hal itu kita lebih menerapkan teknik ABC, Accuracy (Akurasi), Balance (Keseimbangan) dan Clarity (Kejelasan),” tegasnya.
Sebelum melakukan verifikasi faktual di buka langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, SH, M.S.
Tim verifikasi faktual dewan pers di hadiri oleh Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Winarto, Tenaga Ahli. Sementara dari Pokja Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers dihadiri A A Ariwibowo, Pembina Karo, Maulana Muhamad, Tubagus Slamet Riyanto, Agus Salim, Lila Intana. Dan Sekretariat Dewan Pers di hadiri Deritawati, Sri Lestari, Elly Savitri Damayanthi, Syafitri Indah Kurnia dan Fajar Hidayat.
(Red/Ril)