Kamis, Januari 15, 2026
spot_img

Kios UD Palemta di Karo Diduga 1 Dekade Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

Tanah Karo – Neracanews.com | Dugaan praktik jual beli pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh kios penyalur, UD Palemta, di Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, terungkap. Praktik ini diduga telah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun.

Pupuk bersubsidi dari Pemerintah, jenis Urea dan Phonska, disebut dijual seharga Rp135.000 per sak (50 kg) kepada petani. Harga ini jauh di atas HET yang ditetapkan Pemerintah.

Petani Merasa Tercekik Harga

Informasi ini disampaikan oleh beberapa anggota kelompok tani (koptan) setempat, yakni Koptan Gudang, Perjalangan, dan Panggung Baru. Mereka sepakat bahwa harga tebus tersebut memberatkan.

“Kami menebus pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska dari kios UD Palemta seharga Rp135.000 per saknya. Harga itu di atas HET,” tutur salah satu anggota koptan yang meminta namanya dirahasiakan.

Pemilik Kios Akui Harga, Sebut Tak Ada Masalah

Pemilik kios UD Palemta, Marikan Sembiring, dikonfirmasi pada Kamis (06/11/25). Marikan membenarkan kiosnya menjual pupuk dengan harga seperti yang disebutkan petani.

Marikan menjelaskan usaha itu sudah berjalan sejak 2013. “Sekarang saya serahkan kepada anak saya, Mikabrel Sembiring, karena saya menjabat sebagai ketua Badan Permusyawaratan Desa. Terkait harga yang kami buat ke kelompok tani, mereka tidak ada masalah kok,” ujarnya.

Petani Tuntut Kepatuhan Aturan

Anggota kelompok tani berharap pihak kios segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan Pemerintah. Mereka merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Berdasarkan aturan tersebut, HET pupuk Urea (50 kg) adalah sekitar Rp112.500 per sak (Rp2.250/kg) dan Phonska (50 kg) adalah sekitar Rp115.000 per sak (Rp2.300/kg).

“Kami berharap agar pihak kios mengikuti peraturan menteri pertanian tentang HET pupuk bersubsidi,” harap anggota koptan, menuntut keadilan harga.

Sementara PLT Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Michael Purba STP. M. M belum dapat menjawab konfirmasi awak media ini.

(Rsp1/Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

GAMKI Gelar Natal Nasional dan Aksi Tanggap Bencana di Taput, Dapat Apresiasi Pemerintah

Taput (Neracanews) Parsingkaman Desa Pagaran Lambing I, Adiankoting – Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengapresiasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) atas penyelenggaraan Natal Nasional...

Karang Taruna Tapteng Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Bohong Atau Hoaks

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Organisasi Karang Taruna Tapanuli Tengah, melalui penerima kuasanya, Fatur Rahman Sibuea, resmi melaporkan pemilik akun media sosial ke Polres...

Untuk Pemulihan Pascabencana, Taput Gelar Natal Oikumene dengan Bantuan dari Kemenkopolkam-KemenPPPA

TAPUT (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan...

Di Jalan ACC Rampas Kendaraan. Ini Respon Kabid Humas Polda Sumut

Medan - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan S.I.K., menanggapi maraknya penarikan paksa kendaraan bermotor di jalanan, Dia akan berkordinasi dengan Reserse kriminal khusus...

Ditahan 11 Bulan dan Dituding WN Pakistan, Tariq Minta Bantuan Presiden Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

Medan - Tariq Nabi Mangaratua Batubara (55) penduduk Jalan Palem IV, Kecamatan Medan Helvetia meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tudingan...